Pembubaran HTI Bukan Berarti Pemerintah Anti Umat Islam

8 Mei 2017 14:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wiranto  (Foto: Dok. Humas Menkopolhukam)
zoom-in-whitePerbesar
Wiranto (Foto: Dok. Humas Menkopolhukam)
Pemerintah Indonesia melalui Menkopolhukam Wiranto membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Meski dibubarkan, Wiranto menegaskan bahwa pemerintah RI tak serta merta anti terhadap umat Islam.
ADVERTISEMENT
"Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap umat Islam. Namun semata-mata dalam menjaga dan merawat keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Hadir dalam jumpa pers tersebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan MenkumHAM, Yasonna Laoly.
Wiranto menjelaskan alasan pemerintah membubarkan HTI. Menurutnya kegiatan HTI dianggap menimbulkan benturan di masyarakat, mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga keutuhan NKRI.
"Kegiatan HTI berindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2013 tentang ormas," kata Wiranto.
ADVERTISEMENT