Ironi Nasib Guru di Jawa Barat

Akademisi yang percaya teknologi harus inklusif. Mengajar di Universitas Sanata Dharma, meneliti tentang teknologi pendidikan. Menulis untuk berbagi, berkarya untuk negeri. Percaya bahwa teknologi harus melayani manusia, bukan sebaliknya.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari FX Risang Baskara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Maret dan April 2026 seharusnya menjadi bulan yang penuh kemenangan. Ramadan baru saja usai, Lebaran telah dilewati, dan umat Katolik pun baru saja merayakan Paskah. Namun, bagi 3.823 tenaga honorer pendidikan di Jawa Barat, hari raya kali ini terasa hambar, bahkan getir.
Di saat jutaan orang bersukacita, mereka justru harus menelan ludah kepahitan karena sudah dua bulan kantong mereka kosong melompong. "Semenjak Lebaran belum gajian" adalah jeritan sunyi dari mereka yang selama ini kita puja dan puji sebagai pahlawan bangsa yang tanpa tanda jasa ini.
Ini bukan sekadar masalah keterlambatan administrasi biasa. Ini adalah potret kegagalan sistemik yang menelanjangi wajah asli prioritas negara kita. Bayangkan, 3.823 orang—termasuk para guru, petugas tata usaha, petugas kebersihan, hingga penjaga sekolah—dipaksa tetap bekerja dengan dedikasi penuh di tengah perut yang keroncongan dan tagihan yang menumpuk. Mereka adalah penjaga gawang kualitas generasi bangsa, tetapi negara justru membiarkan mereka "mengemis" hak dasarnya sendiri.
Jabar yang Gagap Administrasi
Ini bukan sekadar masalah keterlambatan administrasi yang lumrah. Ini adalah potret kegagalan sistemik yang menelanjangi wajah asli prioritas negara kita.
Bayangkan: 3.823 orang — termasuk para guru, petugas tata usaha, petugas kebersihan, hingga penjaga sekolah — dipaksa tetap bekerja dengan dedikasi penuh di tengah perut yang keroncongan dan tagihan yang menumpuk. Mereka adalah penjaga gawang kualitas generasi bangsa, tetapi negara justru membiarkan mereka "mengemis" hak dasarnya sendiri.
Uangnya, sejatinya, ada. Anggarannya tersedia di kas daerah dan sudah direncanakan dengan matang. Namun, semua itu terkunci rapat oleh "tembok" birokrasi pusat. Sebuah edaran dari Kementerian PAN-RB menjadi palang pintu yang melarang pengalokasian anggaran bagi honorer setelah seleksi PPPK dilakukan. Aturan ini lahir dari menara gading yang abai pada realitas lapangan — di mana sekolah-sekolah kita masih sangat bergantung pada tenaga honorer untuk tetap bisa bernapas.
Jawa Barat adalah provinsi dengan salah satu populasi terbesar di Indonesia. Birokrasinya mampu mengelola rantai administrasi raksasa, anggaran triliunan rupiah, dan program-program provinsi yang kompleks. Namun mengapa pula ia mendadak "lumpuh" dan "gagap" hanya karena harus mencairkan gaji 3.823 tenaga pendidik?
Kebutuhan guru di Jawa Barat mencapai angka 60 ribu orang. Setiap tahun, 1.700 guru pensiun. Jika tenaga honorer tidak segera dibayar dan akhirnya memilih berhenti mengajar, siapa yang akan berdiri di depan kelas?
Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada manusia nyata: guru yang harus meminjam uang untuk ongkos pulang, petugas kebersihan sekolah yang terpaksa berutang ke warung tetangga, dan penjaga sekolah yang harus menjelaskan kepada anaknya kenapa tidak bisa bayar uang les bulan ini.
Aturan yang Lahir dari Menara Gading
Persoalan ini bukan semata soal kemampuan fiskal daerah. Akar masalahnya adalah regulasi yang tidak berpijak pada realitas.
Ketika seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) digelar, muncul larangan mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer yang belum atau tidak lolos seleksi. Dalam logika birokrasi, ini masuk akal — agar tidak terjadi duplikasi pembayaran. Namun dalam logika lapangan, ini bencana: sekolah-sekolah belum sepenuhnya terisi oleh tenaga PPPK, sementara tenaga honorer yang selama ini mengisi kekosongan itu kini tidak bisa dibayar.
Akibatnya, ribuan guru berada di zona abu-abu yang menyiksa: mereka masih mengajar, masih hadir setiap pagi, masih mengoreksi ulangan — tetapi tidak lagi berhak secara regulasi atas gaji yang seharusnya mereka terima.
Aturan seperti ini adalah bukti nyata bahwa kebijakan sering kali dibuat tanpa uji tuntas terhadap dampak di tingkat paling bawah. Pemerintah pusat mengatur, tapi tidak turun melihat apa yang terjadi di sekolah-sekolah pinggiran Jawa Barat ketika aturan itu diberlakukan.
Diskriminasi yang Telanjang
Ketimpangan perlakuan negara terhadap berbagai kelompok pekerja kian nyata. Di satu sisi, beberapa kategori pegawai pemerintah berhasil diakomodasi ke dalam sistem birokrasi dengan relatif cepat, mendapat kepastian gaji dan status. Di sisi lain, guru honorer yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun justru dihambat oleh aturan yang mencekik.
Ini adalah bentuk diskriminasi kebijakan yang sulit dibantah. Negara terkesan lebih cekatan mengurus kelompok yang memiliki kepentingan politis lebih kuat, sementara guru honorer — yang tidak punya kuasa tawar besar — dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian.
Padahal, kontribusi mereka nyata dan terukur. Setiap hari mereka hadir di depan kelas, mengajar anak-anak yang kelak akan menjadi tulang punggung bangsa. Jam mengajar mereka tidak berkurang karena statusnya honorer. Dedikasi mereka tidak lebih rendah karena gajinya belum cair. Lalu mengapa perlakuan negara terhadap mereka bisa sedemikian timpang?
Menagih Nurani Birokrasi
Ada ironi mendalam dalam situasi ini. Kita hidup di era di mana pemerintah gemar menggembar-gemborkan komitmen terhadap peningkatan kualitas SDM dan investasi di sektor pendidikan. Anggaran pendidikan bahkan diamanatkan oleh konstitusi sebesar minimal 20 persen dari APBN.
Namun, angka 20 persen itu tampaknya lebih mudah terealisasi dalam bentuk infrastruktur fisik — gedung sekolah baru, laboratorium, peralatan — ketimbang dalam bentuk penghargaan nyata terhadap manusia-manusia yang mengisi gedung-gedung itu setiap harinya.
Pendidikan tidak boleh menjadi variabel yang paling murah untuk dikorbankan demi kepentingan apa pun. Apa gunanya investasi besar-besaran di sektor pendidikan jika 3.823 penjaga gawang pendidikan di Jawa Barat kehilangan martabatnya karena tidak dihargai? Kita sedang mempertaruhkan masa depan bangsa demi penghematan anggaran yang semu dan aturan-aturan yang kaku tanpa nurani.
Stop Meromantisasi Penderitaan Guru
Sebagai masyarakat, kita harus berhenti meromantisasi penderitaan guru dengan gelar mulia "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa". Gelar itu indah diucapkan di podium upacara, tetapi tidak mengisi perut. Gelar itu jangan lagi dijadikan alasan untuk membiarkan mereka tetap miskin dan tidak dibayar.
Pemerintah pusat, terutama Kementerian PAN-RB, harus segera mencabut atau merevisi aturan yang menghalangi pembayaran gaji honorer ini. Bukan tahun depan. Bukan bulan depan. Sekarang.
Dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun tidak boleh berlindung sepenuhnya di balik alasan "aturan pusat". Inovasi kebijakan dan advokasi aktif kepada pemerintah pusat adalah bagian dari tanggung jawab kepemimpinan daerah.
Penutup: Dimulai dari Menghargai yang Mendidik
Membangun manusia-manusia muda yang berkualitas seharusnya dimulai dari menghargai manusia yang sedang mendidiknya.
Selama negara masih lebih sibuk mengurus kerumitan birokrasi daripada memastikan hak dasar gurunya terpenuhi, selama itu pula resolusi pendidikan kita hanyalah sebuah ilusi yang mahal harganya.
Jangan biarkan laku prihatin para guru honorer di Jawa Barat dan seluruh Indonesia berubah menjadi keputusasaan. Berikan hak mereka sekarang juga — karena pendidikan yang berkualitas tidak akan pernah lahir dari tangan pengajar yang hatinya sudah patah.
