Produsen Obat Sirop Ini Terancam Tutup: Opini Etika Bisnis

Rizki Fa'iq Pradana
Mahasiswa Amikom Purwokerto
Konten dari Pengguna
7 November 2022 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rizki Fa'iq Pradana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo by Louis Reed on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Photo by Louis Reed on Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada apa dengan Produsen obat sirop yang mengandung etilen glikol akhir-akhir ini? Mengapa produknya ditarik dari pasaran?
ADVERTISEMENT
Diketahui perusahaan farmasi di Indonesia PT Universal Pharmaceutical Industries diduga memproduksi obat sirup yang mengandung zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Tak hanya itu perusahaan lain PT Afi Farma dan PT Yarindo Farmatama juga diduga memproduksi obat sirup dengan kandungan zat yang sama. Sehingga produk obat sirup mereka ditarik dari pasaran.
Pada akhir Oktober, lebih dari 200 kasus anak yang mengalami gagal ginjal akut bahkan beberapa ada yang sampai meninggal karena mengonsumsi obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Yang mana zat tersebut seharusnya tidak ada di dalam obat meskipun ada, tetapi seharusnya tetap berada di dalam ambang batas aman yaitu 0,1 persen.
ADVERTISEMENT
Etilen glikol merupakan bahan yang sering dijumpai di mesin radiator kendaraan sebagai zat antibeku (antifreez) dan juga digunakan sebagai pelarut di industri maupun produk rumah tangga. Sangat disayangkan ketika zat berbahaya ini masuk ke tubuh yang menyebabkan gangguan organ tubuh manusia.
Dari kasus diatas, ternyata masih ada perusahaan farmasi yang kurang memperhatikan produknya yang mana menyangkut kesehatan manusia, apalagi masalah kesehatan anak yang harusnya diperhatikan lebih malah berakibat yang tidak diinginkan.
Dari sudut pandang saya, perusahaan PT Universal Pharmaceutical Industries kurang memperhatikan keadaan bahan baku dalam keadaan baik atau tidak, dalam keadaan terkontaminasi atau tidak. Karena dari kuasa hukum perusahaan mereka intinya mengatakan mereka tidak ada niatan jahat pada anak-anak dengan membawa penyakit dari obat sirup yang mereka produksi dengan menambahkan zat etilen glikol dan dietilen glikol, mereka juga melimpahkan kesalahannya kepada pemasok bahan baku obat tersebut yang mereka tuduh sebagai pembawa etilen glikol. Dari hal tersebut, mengapa mereka tidak menyadari bahwa bahan baku obat mereka terkontaminasi etilen glikol?, jika memang benar terkontaminasi etilen glikol dari pemasok, mengapa tidak dikembalikan ke pemasoknya, apakah bahan dari pemasok tidak diperiksa lagi ketika masuk pabrik?.
ADVERTISEMENT
Dari kasus diatas, BPOM sebagai Badan Pengawasan Obat dan Makanan lebih memperhatikan lagi bahan-bahan untuk memproduksi obat dari segi proses di pabrik dan pabrik pemasoknya. Untuk perusahaan farmasi PT Universal Pharmaceutical Industries dan perusahaan farmasi lainnya lebih detail lagi dalam memproduksi produknya, jangan sampai terjadi lagi ada zat berbahaya masuk ke dalam obat dan masuk ke tubuh manusia. Mereka juga sudah melanggar etika bisnis yaitu kejujuran, karena mereka tidak jujur dalam menyantumkan komposisi obat. Kemudian mereka kurang profesional dalam dalam bersikap memproses bahan baku, kemudian nama perusahaan mereka juga tercoreng akibat dari kasus ini.
Dari kasus perusahaan farmasi kita bisa belajar untuk menjadi pribadi maupun perusahaan yang baik,jujur, cerdas serta bertanggung jawab, jangan menjadikan kecerdasan kita digunakan untuk mencurangi orang lain maupun perusahaan. Menjadi baik saja tanpa wawasan yang cukup tidak akan membuat kita atau perusahaan memiliki nilai. tetapi menjadi baik, jujur, cerdas dan bertanggung jawab akan sangat bermanfaat bagi orang banyak dan memiliki nilai.
ADVERTISEMENT