Konten dari Pengguna

Reformasi Pendidikan: Pengertian dan Dampaknya di Indonesia

R

Ruang Psikologi

Menyajikan informasi seputar psikologi dan cabang-cabang ilmunya.

·waktu baca 4 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ruang Psikologi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Reformasi Pendidikan. Gambar: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Reformasi Pendidikan. Gambar: Pexels.

Reformasi pendidikan menjadi salah satu langkah penting dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur, kurikulum, hingga pola pembelajaran agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman.

Apa Itu Reformasi Pendidikan?

Reformasi pendidikan yang sedang berlangsung sebenarnya adalah untuk mengembalikan peran pendidikan sebagaimana seharusnya — semua orang merindukan lahirnya sistem pendidikan yang dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia yang tinggi-tinggi (Epi Supriyani Siregar dalam Dampak Reformasi Pendidikan Indonesia di Abad 21). Secara historis, pengkajian pembaruan pendidikan secara menyeluruh telah dilakukan pada tahun 1968–1971 melalui National Assessment Project (PPNP) dengan bantuan teknis dari Ford Foundation, Colombo Plan, dan UNESCO; salah satu rekomendasi pentingnya adalah pemutakhiran sistem pendidikan yang mencakup pembaruan kurikulum, penataran guru, pembangunan teknologi komunikasi, penyediaan buku dan fasilitas pembelajaran, serta peningkatan sistem pembinaan sekolah (Siregar).

Definisi Reformasi Pendidikan

Menurut Widjaya (2009) sebagaimana dikutip Siregar, reformasi adalah upaya agar praktik politik, pemerintahan, ekonomi, dan sosial budaya yang dianggap masyarakat tidak sesuai dan tidak selaras dengan kepentingan masyarakat, ditransformasikan dan ditata kembali agar lebih sesuai dan lebih selaras. Secara teoritis, reformasi adalah perubahan yang kedalamannya terbatas namun luasnya melibatkan seluruh masyarakat — ia mengandung pengertian penataan kembali bangunan masyarakat, termasuk cita-cita, institusi, dan saluran yang ditempuh dalam mencapai cita-cita (Siregar).

Tujuan Utama Reformasi Pendidikan

Untuk memajukan konsep pendidikan di Indonesia, beberapa perubahan harus dilakukan: (1) mereformasi konsep pendidikan konvensional; (2) memahami pendidikan sebagai bagian penting dari upaya menciptakan perubahan bagi tata kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik; (3) merespons perubahan globalisasi secara positif dan mengarahkannya pada konsep pengelolaan berkelanjutan (sustainability management); dan (4) menciptakan konsep pendidikan yang berkelanjutan (Siregar).

Dampak Reformasi Pendidikan di Indonesia

Sejak Reformasi pada pertengahan tahun 1998, telah terjadi gelombang perubahan dalam sendi-sendi kehidupan, baik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara — perubahan mendasar ini berimplikasi pada sistem pemerintahan dari paradigma sentralistik menuju paradigma desentralisasi (otonomi) (Siregar, mengutip Amiruddin et al., 2012). Terminologi pendidikan memiliki cakupan yang luas, mencakup pendidikan formal, non-formal, dan informal — namun fokus utama dalam pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan adalah pada pendidikan sekolah, sehingga upaya reformasi pendidikan saat ini ditunjukkan pada bagaimana memperbaiki sistem pendidikan sekolah untuk meningkatkan kualitas lulusan secara signifikan (Siregar).

Dampak Positif: Standarisasi Pendidikan

Gerakan reformasi melalui standardisasi menghasilkan beberapa hal positif: adanya harapan bagi siswa untuk berprestasi lebih baik; terjadinya pengelompokan siswa yang lebih heterogen karena diarahkan pada standar yang sama; siswa lebih tanggap terhadap kebutuhan keragaman dan lebih aktif dalam belajar; pembentukan pembelajaran kelompok (small group learning); serta kinerja siswa lebih baik karena tidak hanya mengandalkan tes pilihan ganda — berpikir kritis siswa dikembangkan untuk memahami, dan bukan hanya meningkatkan nilai (Siregar, tanpa tahun, mengutip Tilaar dalam Syafaruddin dkk., 2012).

Tantangan dalam Implementasi

Pendidikan kita saat ini belum mendukung jiwa reformasi yang menginginkan demokrasi, masyarakat terbuka, pemerintahan yang bersih, masyarakat yang transparan, dan masyarakat yang berdasarkan prestasi — bukan karena kolusi atau untuk kepentingan kelompok itu sendiri (Siregar mengutip Tilaar, 2012). Selama ini yang terjadi adalah pendekatan top-down, di mana pemerintah pusat menetapkan peraturan yang harus ditaati oleh jajaran di bawahnya, sementara reformasi menuntut pendekatan bottom-up yang berangkat dari pengalaman belajar langsung (Siregar).

Perubahan Pola Pembelajaran

H.A.R. Tilaar sebagaimana dikutip Siregar (tanpa tahun) menghadirkan paradigma baru pendidikan yang antara lain mencakup: (1) pendidikan yang bertujuan membentuk masyarakat baru Indonesia yang demokratis; (2) pendidikan yang menumbuhkan individu dan masyarakat yang demokratis; (3) pendidikan yang mengembangkan perilaku yang menjawab tantangan internal dan global; (4) pendidikan yang mampu mengembangkan daya saing dalam kerangka kerjasama; serta (5) pendidikan yang harus menjadikan setiap manusia Indonesia merasa bangga menjadi warga negara Indonesia. Dalam paradigma baru ini, tanggung jawab pendidikan tidak lagi dibebankan kepada sekolah, tetapi dikembalikan kepada masyarakat dalam arti sekolah dan masyarakat sama-sama memikul tanggung jawab (Siregar).

Kesimpulan

Dunia saat ini bergerak ke arah yang tidak terduga di mana perubahan yang cepat terjadi di hampir semua bidang. Masih banyak orang yang mengandalkan bekal dan keterampilan dasar di masa lalu, sementara perubahan yang cepat telah memaksa mereka memasuki abad ke-21 yang bergejolak dan ditandai oleh globalisasi (Siregar. Reformasi pendidikan di Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pendidikan nasional — dengan pembaruan kurikulum, peningkatan kualitas guru, serta pendekatan pembelajaran yang adaptif.