Stakeholder Pendidikan: Definisi dan Peran dalam Sekolah
Menyajikan informasi seputar psikologi dan cabang-cabang ilmunya.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ruang Psikologi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Stakeholder pendidikan memegang peranan besar dalam membentuk kualitas sekolah. Keberhasilan dan tanggung jawab pendidikan pada suatu bangsa bukan hanya tugas pemerintah pusat saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua stakeholder pendidikan — pemerintah, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat atau instansi-instansi terkait yang berkepentingan (Sundari & Tiara Eka Pharama, 2021).
Pengertian Stakeholder Pendidikan
Stakeholder pada awalnya digunakan dalam dunia usaha; istilah ini berasal dari bahasa Inggris yang terdiri atas dua kata: stake berarti to give support to, dan holder berarti pemegang — jadi stakeholder adalah siapapun yang memiliki kepentingan dari sebuah usaha (Sundari & Tiara, 2021 dalam Stakeholders dalam Pendidikan, mengutip Tia Aulia, 2014 dalam Muhammad Tholut, 2018).
Freeman (1984) sebagaimana dikutip dalam artikel ini mendefinisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Stakeholder dapat berfungsi sebagai "tokoh kunci" atau key person dan merupakan orang yang menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya (Sundari & Tiara, 2021).
Stakeholder pendidikan dapat diartikan sebagai orang yang menjadi pemegang dan sekaligus pemberi support terhadap pendidikan atau lembaga pendidikan; stakeholder adalah orang-orang atau badan yang berkepentingan langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan pendidikan di sekolah (Sundari & Tiara, 2021, mengutip Muhammad Tholut, 2018).
Tiga Kategori Stakeholder dalam Pendidikan
Stakeholder dalam pendidikan dibagi dalam tiga kategori utama (Sundari & Tiara, 2021):
(1) Sekolah — termasuk di dalamnya para guru, kepala sekolah, murid, dan tata usaha sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab pada perkembangan prestasi peserta didiknya, suasana lingkungan kerja guru, dan karakter keseluruhan sekolah, serta memegang peranan penting sebagai penghubung antara guru, orang tua, dan para stakeholder lainnya.
(2) Pemerintah — diwakili oleh para pengawas, penilik, dinas pendidikan, walikota, sampai menteri pendidikan nasional. Pemerintah selaku pembuat kebijakan harus bersinergi dengan stakeholder lain, berperan sebagai mediator antara aktor-aktor pendidikan lainnya, baik di tingkat daerah hingga pusat.
(3) Masyarakat — yang berkepentingan dengan pendidikan adalah orang tua murid, pengamat dan ahli pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan atau badan yang membutuhkan tenaga terdidik, toko buku, kontraktor pembangunan sekolah, penerbit buku, penyedia alat pendidikan, dan lain-lain.
Klasifikasi Stakeholder: Primer, Sekunder, dan Kunci
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh terhadap suatu isu, stakeholder dapat dikategorikan ke dalam tiga kelompok (Sundari & Tiara, 2021):
Stakeholder Utama (Primer) merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek — mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
Stakeholder Pendukung (Sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan atau program, tetapi memiliki kepedulian dan keprihatinan sehingga turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah. Yang termasuk stakeholder sekunder antara lain lembaga pemerintah yang tidak memiliki tanggung jawab langsung, LSM setempat, dan perguruan tinggi.
Stakeholder Kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan — termasuk unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif, dan instansi terkait.
Pengelolaan Hubungan Sekolah dengan Stakeholder
Dalam mengelola hubungan sekolah dengan stakeholder agar tetap baik, harus melalui suatu proses komunikasi — pihak-pihak tersebut adalah khalayak sasaran kegiatan sekolah yang disebut stakeholder, yaitu setiap kelompok yang berada di dalam maupun di luar institusi sekolah yang mempunyai peran menentukan peningkatan mutu sekolah (Sundari & Tiara, 2021).
Secara umum stakeholder sekolah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian: stakeholder internal yang relatif mudah untuk dikendalikan, dan stakeholder eksternal yang merupakan unsur-unsur yang berada di luar kendali sekolah. Peserta didik dan orang tua peserta didik sebagai konsumen sekolah adalah pihak yang mempunyai hak untuk memilih layanan belajarnya sendiri (Sundari & Tiara, 2021).
Dalam pemetaan stakeholder sekolah terdapat dua cara dalam mengidentifikasi stakeholder, yaitu analisis dan survei. Hasil pemetaan sumber daya tersebut kemudian digunakan untuk melakukan analisis dalam menentukan stakeholder utama dari lembaga pendidikan (Sundari & Tiara, 2021).
Kesimpulan
Stakeholder pendidikan adalah orang-orang atau badan yang berkepentingan langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan pendidikan di sekolah, yang terbagi dalam tiga kategori utama: sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Sinergi antar stakeholder pendidikan terbukti dapat meningkatkan kualitas sekolah secara menyeluruh melalui proses komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan (Sundari & Tiara, 2021).