Konten dari Pengguna

Apakah Boleh Menangis Saat Puasa? Simak Jawabannya di Sini

R

Ruang Informasi

Membahas berbagai informasi dari beragam topik.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ruang Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apakah boleh menangis saat puasa. Sumber: Unsplash/Abdullah Arif
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah boleh menangis saat puasa. Sumber: Unsplash/Abdullah Arif

Apakah boleh menangis saat puasa? Menangis termasuk ekspresi emosional yang alami bisa dialami siapa saja.

Puasa di bulan Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, tetapi juga menahan emosi.

Namun, dalam perjalanan ibadah ini, manusia tetaplah manusia yang memiliki perasaan.

Ada kalanya hati terasa haru saat berdoa, sehingga tidak sedikit yang bertanya-tanya tentang menangis saat puasa, apakah batal atau tidak?

Apakah Boleh Menangis Saat Puasa?

Ilustrasi apakah boleh menangis saat puasa. Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan

Apakah boleh menangis saat puasa? Emosi yang diekspresikan ketika sedih umumnya adalah menangis.

Dikutip dari laman kotasukabumi.go.id, menangis tidak membatalkan puasa, sebab bukan termasuk dari memasukkan sesuatu sampai rongga bagian dalam tubuh atau jauf.

Dari suatu hadits riwayat Muslim diketahui bahwa Abu Bakar As Shiddiq sering menangis ketika sholat atau membaca Al-Qur’an.

Walaupun tidak dijelaskan secara detail menangis dapat membuat puasa batal atau tidak, namun bukan hal yang mustahil jika beliau pernah menangis saat puasa.

Saat seseorang menangis, tidak terdapat sesuatu yang masuk ke dalam mata menuju arah tenggorokan. Hal ini pun ditegaskan dalam kitab Rawdah at Thalibin sebagai berikut:

Artinya: “Cabang permasalahan. Tidak dipermasalhkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorakannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak.

Sebab mata tidak teramsuk auf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)

Namun, jika air mata dari tangisan seseorang tercampur dengan air liur dan kemudian tertelan ke dalam tenggorokan, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa karena terjadinya penelanan air mata.

Hal tersebut karena menangis tidak termasuk ke dalam satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Meski begitu, umat Muslim tidak dianjurkan untuk menangis.

Ibadah puasa hendaknya dijalankan dengan penuh suka cita, fokus memperbanyak ibadah, dan mengharapkan rida dari Allah Swt.

Apakah boleh menangis saat puasa? Menangis saat puasa tidak membatalkan puasa. Namun, bagi yang menangis berlebihan, sebaiknya berhati-hati agar air mata tidak masuk ke mulut dan terlelan. (NOV)

Baca juga: Bayar Utang Puasa Ramadhan Bisa Pakai Fidyah, Ini Ketentuannya