Satu Keluarga, Satu Sarjana
Tulisan dari Rudi Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berapa banyak anak Indonesia yang gagal kuliah bukan karena nilainya buruk, melainkan karena rekening orang tuanya tidak cukup? Pertanyaan itu jarang menjadi bahan perdebatan, padahal di baliknya tersimpan satu persoalan besar: kemiskinan tidak hanya mengurangi penghasilan, tetapi juga membatasi kesempatan.
Di banyak desa, kisahnya hampir serupa. Seorang anak lulus SMA dengan nilai yang baik, diterima di perguruan tinggi, lalu membatalkan daftar ulang. Bukan karena berubah pikiran, melainkan karena biaya kuliah dan ongkos hidup terlalu berat bagi keluarganya. Mimpi yang seharusnya tumbuh justru berhenti di depan gerbang kampus.
Kita tentu patut mengapresiasi berbagai program bantuan sosial yang selama ini dijalankan pemerintah. Bantuan pangan, jaminan kesehatan, bantuan perumahan, hingga berbagai bentuk subsidi telah membantu banyak keluarga melewati masa-masa sulit. Namun, bantuan sosial pada dasarnya membuat masyarakat mampu bertahan. Untuk benar-benar keluar dari kemiskinan, dibutuhkan sesuatu yang memberi mereka kesempatan untuk melangkah lebih jauh.
Dari sinilah wacana Satu Keluarga, Satu Sarjana layak dipertimbangkan. Gagasannya sederhana: setiap keluarga yang belum pernah memiliki lulusan perguruan tinggi, terutama keluarga miskin dan rentan, mendapat kesempatan agar satu anggota keluarganya dapat menempuh pendidikan tinggi melalui beasiswa yang menyeluruh.
Bantuan sosial menjaga keluarga agar tidak jatuh. Pendidikan memberi mereka kesempatan untuk bangkit. Karena itu, menghadirkan satu sarjana di setiap keluarga bukan sekadar membiayai kuliah, melainkan membuka jalan agar kemiskinan berhenti diwariskan kepada generasi berikutnya.
Satu orang sarjana sering menjadi titik balik sebuah keluarga. Ia memperoleh peluang kerja yang lebih baik, membantu ekonomi orang tua, membiayai adik-adiknya, bahkan mengubah cara pandang lingkungan tentang pentingnya pendidikan. Perubahan besar tidak selalu dimulai dari kebijakan yang rumit. Kadang cukup dari satu kesempatan yang diberikan kepada satu anak.
Gagasan ini juga sejalan dengan amanat konstitusi. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hak memperoleh pendidikan kemudian dipertegas dalam Pasal 31 UUD 1945. Amanat tersebut tidak berhenti pada membangun ruang kelas atau membuka sekolah baru, tetapi juga memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena lahir dari keluarga yang kurang mampu.
Sebagian orang mungkin akan bertanya, apakah negara sanggup membiayai program seperti ini? Pertanyaan itu penting. Namun, ada pertanyaan lain yang jauh lebih mendesak: berapa besar kerugian bangsa jika setiap tahun ribuan anak berbakat gagal kuliah karena alasan ekonomi? Kehilangan potensi manusia sering kali jauh lebih mahal daripada biaya untuk mengembangkannya.
Indonesia telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang besar, memiliki Dana Abadi Pendidikan, dukungan pemerintah daerah, program tanggung jawab sosial perusahaan, serta berbagai skema beasiswa dari perguruan tinggi. Jika seluruh potensi itu disinergikan, wacana ini bukan sesuatu yang mustahil diwujudkan secara bertahap.
Bangsa yang besar tidak hanya membangun jalan, pelabuhan, atau bendungan. Bangsa yang besar juga membangun manusia. Sebab, infrastruktur mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi pendidikan menentukan siapa yang akan menikmati pertumbuhan itu.
Mungkin sudah saatnya ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dihitung dari berapa banyak proyek yang diresmikan, tetapi juga dari berapa banyak keluarga yang berhasil melahirkan sarjana pertamanya. Sebab, hari seorang anak diwisuda sering kali bukan hanya hari kelulusannya. Itulah hari ketika sebuah keluarga mulai memutus rantai kemiskinan yang selama ini mengikat mereka.

