Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mengelola Keuangan setelah PPN Naik Menjadi 11%
24 April 2022 16:11 WIB
Tulisan dari Salma Prescia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kenaikan harga Pajak Pertambahan Nilai (PPN ) pada pulsa dan kuota menjadi persoalan yang perlu disikapi secara serius oleh masyarakat. Meski kenaikan yang dialami tidak terlalu signifikan, namun penggunaan pulsa dan kuota berlangsung secara kesinambungan.
ADVERTISEMENT
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) harus dibayarkan oleh pembeli saat melakukan transaksi barang maupun jasa. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan dilaporkan oleh pedagang atau pembeli. PPN naik menjadi 11% per 1 April 2022 yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP Nomor 7 tahun 2021.
Beberapa perusahaan melaksanakan sebuah penerapan dari adanya kenaikan tarif PPN pada sejumlah produk dan pelayanan seperti Telkomsel, XL, Indosat Oredoo, dan Smartfren mengaku telah sepakat melaksanakan peraturan tersebut.
“XL akan mengikuti aturan serta ketentuan pemerintah yang baru guna melaksanakan penyesuaian pemberlakuan besaran PPN mulai 1 April 2022 dengan kenaikan menjadi 11%” Kata Tri Wahyuningsih selaku Head Corporate XL.
Kebijakan ini tentu menjadikan adanya perubahan pada kebutuhan ekonomi masyarakat. Kenaikan pajak yang membuat barang naik menjadikan naiknya kebutuhan pembelian kuota untuk pembelajaran daring. Adanya kenaikan PPN menjadikan masyarakat perlu melakukan manajemen keuangan yang baik untuk tetap menjaga keseimbangan keuangan keluarga.
ADVERTISEMENT
Manajemen keuangan menjadi hal yang sangat penting untuk mengeluarkan sebuah dana minimal namun dengan hasil menguntungkan, manajemen keuangan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Membuat rencana kebutuhan yang akan dibeli dengan tetap memperhatikan nilai keuntungan.
2. Membuat anggaran belanja atau alokasi dana untuk memenuhi kebutuhan
3. Melakukan evaluasi terhadap pengeluaran yang telah dilakukan dengan cara memeriksa ulang pemasukan dan pengeluaran keuangan
4. Membuat catatan transparansi kebutuhan.
Pengeluaran harus disesuaikan dengan pendapatan dan kebutuhan. Penyusunan anggaran pendapatan dan pengeluaran dapat dilakukan di awal bulan guna untuk mengetahui pengeluaran rutin yang telah dilakukan agar dapat menghindari sifat konsumtif.
“Penyisihan uang belanja wajib dilakukan dari pengambilan pendapatan di awal bulan.” Kata Tejasari, seorang Perencana Keuangan.
ADVERTISEMENT
Jika harga tinggi, maka alokasi dana lebih baik digunakan. Harga kebutuhan yang naik, harus disertai pengurangan biaya lain dalam hal ini bila tak ada kenaikan pendapatan yang masuk. Artinya, pengurangan biaya dari kebutuhan pokok lain dilakukan untuk mengalokasikan kebutuhan yang sedang naik.
Pengurangan biaya akan memotong pengeluaran dan uang yang dikeluarkan dalam kebutuhan itu akan sedikit dari biasanya. Jika dana untuk membeli pulsa atau kuota menjadi kecil dapat dialokasikan kembali. Selain itu, hal yang bisa dilakukan adalah mencari uang tambahan. Berdasarkan langkah tersebut, tambahan pendapatan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan lain.