Konten dari Pengguna

Perawat IGD Pelosok: Dilema Etik Tenaga Kesehatan dalam Triase Pasien Kritis

Sausan Nazhifah Bilqis

Sausan Nazhifah Bilqis

Mahasiswa Ilmu Keperawatan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sausan Nazhifah Bilqis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah keterbatasan fasilitas IGD, perawat gawat darurat menghadapi dilema etik dalam triase pasien kritis yang memicu moral distress.

Sumber: Jubi (TheoKelen) IGD daerah pelosok
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Jubi (TheoKelen) IGD daerah pelosok

Di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang berada jauh dari pusat kota, perawat sering bekerja dalam situasi yang penuh tekanan dan serba terbatas. Mereka dituntut untuk mengambil keputusan cepat demi menyelamatkan nyawa pasien, namun kondisi di lapangan tidak selalu mendukung. Keterbatasan alat medis, minimnya tenaga kesehatan, hingga sulitnya akses rujukan membuat proses penanganan pasien menjadi jauh lebih kompleks. Menurut Ose (2021), kondisi ini membuat praktik keperawatan tidak hanya bersifat klinis, tetapi juga sarat dengan dilema etik yang kompleks.

Ketika semua pasien sama-sama kritis

Dalam praktik sehari-hari, perawat gawat darurat sering menghadapi kondisi ketika lebih dari satu pasien datang dalam keadaan kritis secara bersamaan. Namun, karena keterbatasan fasilitas dan sumber daya, mereka harus menentukan prioritas penanganan melalui proses triase. Menurut Sahrudi dan Anam (2021), keputusan ini harus diambil dengan cepat, tetapi dapat menimbulkan beban moral karena setiap pasien berada dalam kondisi yang sama-sama mengancam nyawa.

Fasilitas terbatas masih menjadi tantangan utama

Permasalahan ini semakin berat ketika dikaitkan dengan kondisi fasilitas kesehatan di daerah pelosok. Menurut Kementerian Kesehatan RI (2022), masih banyak fasilitas kesehatan di Indonesia yang kekurangan alat medis penting seperti ventilator, oksigen sentral, dan peralatan resusitasi dasar. Kondisi ini membuat perawat harus tetap memberikan pelayanan dalam keterbatasan sambil menunggu proses rujukan.

Moral distress pada perawat

Tekanan yang terjadi secara terus-menerus dalam situasi tersebut dapat berdampak pada kondisi psikologis perawat. Menurut Ose (2021), kondisi ini disebut moral distress, yaitu ketika perawat mengetahui tindakan yang benar secara etik, tetapi tidak dapat melaksanakannya karena keterbatasan sistem.

Situasi yang sering terjadi di IGD daerah

Dalam praktiknya, berbagai situasi sering memicu dilema etik di IGD. Misalnya pasien henti napas tanpa ventilator, keterlambatan rujukan, kekurangan oksigen, hingga pasien tanpa identitas. Menurut Putri et al. (2025), keterbatasan sumber daya menjadi faktor utama yang memicu konflik etik dalam pengambilan keputusan perawat di IGD.

Dalam situasi darurat, keputusan tidak bisa ditunda. Perawat harus bertindak cepat berdasarkan kondisi pasien dan ketersediaan alat. Menurut Fitri et al. (2022), pengetahuan perawat sangat berpengaruh terhadap ketepatan pengambilan keputusan triase.

Profesionalisme di tengah keterbatasan

Meskipun dalam kondisi sulit, perawat tetap harus menjalankan kode etik profesi. Menurut Nengsih et al. (2022), profesionalisme perawat memiliki hubungan erat dengan kualitas pelayanan, bahkan dalam kondisi penuh keterbatasan.

Dilema yang sulit dihindari

Dalam keperawatan gawat darurat, dilema etik hampir tidak bisa dihindari. Menurut Wahyuni et al. (2023), tidak ada pilihan yang sepenuhnya ideal, sehingga perawat harus memilih tindakan dengan risiko paling minimal.

Dilema etik perawat gawat darurat di daerah pelosok menunjukkan bahwa tantangan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan individu, tetapi juga sistem kesehatan secara keseluruhan. Di tengah keterbatasan fasilitas, perawat tetap menjadi ujung tombak penyelamatan nyawa.

Referensi

Fitri, S., Rasyid, T. A., & Tobing, V. Y. (2022). Hubungan pengetahuan perawat terhadap pelaksanaan triase di instalasi gawat darurat. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i10.9638

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Profil kesehatan Indonesia 2022. https://www.kemkes.go.id

Nengsih, C. R., Mulyati, & Novilla, A. (2022). Sikap profesional perawat dan kualitas pelayanan dalam dilema etik. Jurnal Keperawatan Silampari. https://doi.org/10.31539/jks.v6i1.4386

Ose, M. I. (2021). Dilema etik dalam keperawatan gawat darurat dan dampaknya terhadap moral distress perawat. Jurnal Pendidikan Keperawatan Indonesia. https://ejournal.upi.edu/index.php/JPKI/article/view/9420

Putri, A. N. R., et al. (2025). Faktor yang mempengaruhi ketepatan pelaksanaan triase di instalasi gawat darurat rumah sakit. Jurnal Kesehatan Tambusai. https://doi.org/10.31004/jkt.v6i1.43321

Sahrudi, S., & Anam, A. (2021). Pengetahuan dan sikap perawat berpengaruh terhadap tindakan triase di instalasi gawat darurat. NERS Jurnal Keperawatan, 17(1), 14–20. https://doi.org/10.25077/njk.17.1.14-20.2021

Wahyuni, S., Kurniawan, A., & Sari, M. (2023). Emergency nursing ethical dilemmas in triage decision making: A qualitative study. Belitung Nursing Journal. https://belitungraya.org/BNJ/index.php/BNJ/article/view/2745