Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Isi Teori Trias Politica dan Tokoh yang Mencetuskannya
3 Mei 2023 21:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan pemerintahan, teori Trias Politica memiliki peranan yang cukup besar. Untuk mengetahui apa isi teori Trias Politica beserta tokoh yang mencetuskannya, simak pembahasan ringkasnya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT
Isi Teori Trias Politica Lengkap dengan Tokoh yang Membahasnya
Pembagian sistem pemerintahan menjadi tiga atau yang dikenal sebagai trias politica merupakan salah satu teori yang diterapkan dalam pemerintahan negara-negara di dunia. Bagaimana pembagian pemerintahan menurut Trias Politica?
Dalam buku berjudul Trias Politica, Catur Pemerintahan Berdaulat, Pidana dan Perdata Terhadap Konstitusi Negara yang disusun oleh Extrix (2020:9) dijelaskan bahwa Trias Politica adalah suatu sistem kekuasaan pemerintahan negara yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Konsep Trias Politica yang berarti politik tiga serangkai ini berasal dari bangsa Yunani. Montesquieu mengembangkan konsep Trias Politica berdasarkan sifat despotis yang dimiliki raja-raja Bourbon.
Maka dari itu, Montesquieu berkeinginan untuk menyusun suatu sistem pemerintahan agar warga negara di dalamnya memiliki hak yang lebih terjamin. Dari situ, ia membagi kekuasaan pemerintahan dalam tiga cabang yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.
ADVERTISEMENT
Masing-masing pembagian pemerintahan dan kekuasaan tersebut memiliki peran dan tugasnya masing-masing. Dalam buku berjudul Sistem Hukum Kenegaraan Iran yang ditulis oleh Dr. H. Hasan Bisri, M.Ag. (2020: 52) disebutkan bahwa teori Trias Politica mengajarkan bahwa kekuasaan negara terdiri atas tiga macam kekuasaan, yaitu:
Berdasarkan teori Trias Politica yang dicetuskan Montesquieu, dalam setiap pemerintahan negara harus ada tiga jenis kekuasaan yang dipegang oleh pihak yang berbeda dan dijalankan secara terpisah tanpa intervensi oleh lembaga lainnya.
ADVERTISEMENT
Teori Trias Politica juga disebut sebagai prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan sebaiknya dilimpahkan pada orang yang berbeda. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan begitu hak asasi warga negara lebih terjamin dan terlindungi dalam kehidupan bermasyarakat.
Demikian pembahasan tentang teori Trias Politica yang disajikan secara lengkap dan ringkas sehingga mudah dipahami. (DAP)