Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.83.0
Konten dari Pengguna
Konsep Hukum yang Sesuai dengan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat
17 Oktober 2024 14:03 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Hukum ini tidak selalu tertulis dalam undang-undang, namun memiliki kekuatan yang mengikat karena telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Mengutip lbhpengayoman.unpar.ac.id, living law merupakan bagian dari KUHP, yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) yang menyatakan bahwa hukum yang hidup dalam masyarakat tetap berlaku, walaupun tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Konsep Hukum yang Sesuai dengan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Indonesia
Hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat disebut living law.
Mochtar Kusumaatmadja, seorang ahli hukum Indonesia, pernah menyatakan bahwa "Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup (living law) dalam masyarakat yang sesuai dengan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat itu."
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini menegaskan pentingnya keselarasan antara hukum formal (tertulis) dengan hukum yang hidup dalam masyarakat.
Berikut adalah sejumlah alasan mengapa hukum perlu sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat.
1. Penerimaan Masyarakat
Hukum yang sesuai dengan living law cenderung lebih mudah diterima dan ditaati oleh masyarakat. Hal ini karena hukum tersebut telah sejalan dengan nilai-nilai dan keyakinan yang dianut oleh masyarakat.
2. Efektivitas Penegakan
Hukum yang sesuai dengan living law lebih mudah ditegakkan karena didukung oleh kesadaran hukum masyarakat. Masyarakat akan merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menegakkan hukum tersebut.
3. Keadilan
Hukum yang sesuai dengan living law dianggap lebih adil karena telah mengakomodasi kearifan lokal dan nilai-nilai keadilan yang berlaku di masyarakat.
4. Kelestarian Budaya
Hukum yang sesuai dengan living law dapat membantu melestarikan budaya dan nilai-nilai luhur suatu bangsa .
ADVERTISEMENT
Contoh Hukum yang Sesuai dengan Living Law
Berikut adalah berbagai contoh hukum yang sesuai dengan living law.
1. Hukum Adat
Hukum adat adalah salah satu contoh living law yang masih relevan hingga saat ini. Hukum adat mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti pertanahan, warisan, dan perkawinan.
2. Norma-Norma Sosial
Norma-norma sosial seperti sopan santun, gotong royong, dan tolong menolong juga merupakan bagian dari living law. Norma-norma ini mengatur perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Tantangan dalam Menyesuaikan Hukum dengan Living Law
Meskipun penting, menyesuaikan hukum dengan living law bukanlah hal yang mudah. Beberapa tantangan yang sering dihadapi adalah sebagai berikut.
1. Perubahan Nilai dan Kebiasaan
Nilai-nilai dan kebiasaan masyarakat terus berubah seiring dengan perkembangan zaman. Hukum harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.
ADVERTISEMENT
2. Pluralisme Hukum
Di Indonesia, terdapat beragam suku, budaya, dan agama. Hal ini menyebabkan adanya pluralisme hukum yang kompleks.
3. Formalisme Hukum
Kecenderungan untuk terlalu berpaku pada aturan formal seringkali menghambat upaya untuk mengakomodasi living law.
Itulah jawaban dari pertanyaan hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat disebut apa. Hukum yang baik adalah hukum yang tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi juga hidup dan berakar dalam hati masyarakat.
Dengan memahami konsep living law, masyarakat Indonesia dapat membangun sistem hukum yang lebih adil, efektif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (Ris)