Konten Media Partner

Diduga Kantongi Sabu, Oknum Sipir Rutan Pekanbaru Ditangkap Polisi

Selasar Riauverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu (Foto: Istimewa)

SELASAR RIAU - Polresta Pekanbaru menangkap seorang oknum sipir Rutan Pekanbaru atas penyalahgunaan narkoba di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (3/10), malam.

Oknum sipir berinisial YNS itu diduga mengantongi narkoba jenis sabu saat melintas di area patroli polisi, Jalan Rambutan, Pekanbaru.

Kapolrestas Pekanbaru, Kompol Pria Budi, mengatakan oknum sipir berinisal YNS itu ditangkap saat Opsnal Satresnarkoba Pekanbaru berpatroli.

"Benar, tim mengamankan satu orang oknum sipir saat tim melakukan patroli di depan kantor PTPN V. Kemudian tim mengamankannya," kata Pria Budi, Selasa (4/10).

kumparan post embed

Petugas yang curiga dengan gerak-gerik YNS saat melintas, lantas memberhentikan sepeda motor pelaku.

Pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat diberi peringatan.

Saat digeledah, petugas menemukan satu kotak rokok berisi paket sabu seberat 10 gram. Saat hendak melarikan diri, YNS sempat membuang paket sabu tersebut.

kumparan post embed

Namun upaya YNS untuk melarikan diri dari kejaran polisi gagal. YNS lantas diamankan ke Polresta Pekanbaru bersama barang bukti sabu seberat 10 gram.

"Hingga saat ini, pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan selanjutnya," kata Pria Budi.

Sementara itu, Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman, belum menanggapi kabar ini saat SELASAR RIAU meminta konfirmasi.

LAPORAN: DEFRI CANDRA