Leopard Afrika Titipan Polda Riau Mati di Kebun Binatang Kasang Kulim

Konten Media Partner
2 Februari 2020 16:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seekor bayi Leopard (Panthera Sp.) minum susu dari botol saat berada di kandang penitipan di Kebun Bintang Kasang Kulim, Riau.  Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
zoom-in-whitePerbesar
Seekor bayi Leopard (Panthera Sp.) minum susu dari botol saat berada di kandang penitipan di Kebun Bintang Kasang Kulim, Riau. Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Hewan sitaan Polda Riau berupa seekor bayi Leopard asal Afrika yang ditangkap dari sindikat penyelundupan hewan internasional, mati di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kubang, Kampar.
ADVERTISEMENT
Bayi leopard belum berusia satu tahun itu dititipkan di Lembaga Konservasi atau Kebun Binatang Kasang Kulim. Kasang Kulim merupakan kebun binatang pembinaannya di bawah naungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Kabar matinya hewan sitaan tersebut di Kebun Binatang Kasang Kulim tak ditampik Kepala BBKSDA Riau, Suharyono.
Saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/2), Suharyono mengakui kematian hewan langka tersebut.
Ia menjelaskan, kematian satwa itu sudah terjadi sejak Jumat (31/1).
Namun, Suharyono enggan menjelaskan lebih jauh terkait kematian itu.
"Kami dari BBKSDA Riau Senin pagi akan melapor resmi ke Kapolda. Karena kejadian Jumat petang. Nekropsi selesai Sabtu dini hari," jelasnya.
Alasannya, ia akan laporkan kematian hewan titipan Polda Riau itu langsu ke Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, esok hari, Senin (3/2).
ADVERTISEMENT
"Mohon teman-teman bersabar untuk memberi waktu ke kami melakukan koordinasi ke Polda esok pagi. Setelah itu kami akan bagikan info lengkapnya," janji Suharyono.
Penangkapan ke semua satwa dilindungi dunia itu dilakukan Sabtu dini hari, (14/12), dari tangan sindikat perdagangan satwa internasional.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kala itu mengatakan, dua laki-laki ditangkap karena membawa satwa dilindungi tersebut.
Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara itu berinisial Yat dan Is.
Selain seekor bayi Leopard asal Afrika nan mungil, dari pengungkapan itu, polisi menyita empat ekor bayi singa Afrika dan 58 ekor kura-kura Indiana Star.
Kemudian, pada Sabtu malam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau juga menyelamatkan tiga ekor bayi orangutan yang ditinggalkan orang tak dikenal di kawasan jembatan Sungai Sibam, Kota Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Seluruh satwa itu kemudian dititipkan ke Kasang Kulim dengan alasan Kebun Binatang itu mempunyai sarana dan prasarana yang lengkap serta sumber daya manusia yang baik.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan bahwa Polda Riau masih akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas. Menurut dia, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini.
Kapolda mengatakan setiap ekor singa dan leopard dihargai hingga USD 32.000 atau sekitar Rp 450 juta di pasar gelap.
Sementara kura-kura Indiana Star memiliki harga USD1.200 atau sekitar Rp17 juta.
Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya.
Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, katanya akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah.
ADVERTISEMENT
"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap," tegasnya.