Masyarakat Geruduk Pemko Pekanbaru, Desak Izin Pub & KTV Joker Poker Dicabut

Konten Media Partner
16 Desember 2022 16:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk rasa masyarakat di Pemko Pekanbaru mendesak izin hiburan malam dicabut. (LARAS OLIVIA/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa masyarakat di Pemko Pekanbaru mendesak izin hiburan malam dicabut. (LARAS OLIVIA/SELASAR RIAU)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (Formapam), menggelar unjuk rasa di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jumat (16/12). Mereka mendesak pemerintah segera mencabut izin tempat hiburan malam Pub & KTV Joker Poker.
ADVERTISEMENT
Massa meminta untuk berdialog dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Namun, Muflihun tidak sempat hadir di tengah masyarakat yang berunjuk rasa.
Para pengunjuk rasa hanya bisa menyampaikan orasi di hadapan aparat keamanan dari kepolisian dan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Mereka menilai, tempat hiburan malam Pub & KTV Joker Poker sudah melakukan pelanggaran. Padahal, tempat hiburan malam itu hanya mengantongi izin usaha karaoke.
"Jelas itu sudah melanggar aturan. Bila izin belum dicabut, maka kami akan terus menggelar aksi," ujar Koordinator Formapam, Azlaini Agus, dalam orasinya.
Azlaini menyampaikan bahwa pemerintah sudah punya alasan untuk mencabut izin karaoke tersebut. Ia menilai pengelola Pub & KTV Joker Poker sudah menyalahi izin usaha karaoke, karena membuka pub dan klub malam.
ADVERTISEMENT
Formapam juga menyampaikan beberapa pernyataan sikap. Mereka menyatakan menolak keberadaan Pun & KTV Joker Poker. Selain itu juga mendesak agar Pj Wali Kota Pekanbaru menutup secara permanen aktivitas tempat hiburan malam itu.
Mereka mendesak Pj Wali Kota Pekanbaru mencabut semua izin terkait tempat hiburan malam tersebut.
"Kemudian kami meminta untuk menindak tegas seluruh aparat yang terlibat dalam kekisruhan ini," tegasnya.
LAPORAN: LARAS OLIVIA