Konten Media Partner

Pagi Ini, Azlaini Agus Laporkan Menteri Agama ke Polda Riau

Selasar Riauverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
TOKOH Masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus.
zoom-in-whitePerbesar
TOKOH Masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus.

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, hari ini, Jumat (25/2/2022), pukul 09.30 WIB, akan melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atas pernyataannya yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing, ke Polda Riau.

"Pagi ini, sekitar pukul 09.30 WIB, saya akan melaporkan Menteri Agama Polda Riau," ungkap Azlaini Agus, Jumat (25/2/2022).

kumparan post embed

Azlaini Agus menjelaskan, Surat Edaran Menteri Agama yang mengatur volume speaker atau pengeras suara di mesjid dan mushalla untuk alasan penertiban karena suara yang terlalu tinggi volumenya dapat mengganggu juga.

Namun, tuturnya, harus diingat kebijakan tersebut sifatnya hanya imbauan.

"Akan tetapi jika benar, ada pernyataan Menag menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing, itu berarti Menag telah melakukan penistaan terhadap agama Islam," tegasnya.

kumparan post embed

Sebelumnya, Roy Suryo, melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Februari 2022. Namun, laporan tersebut ditolak pihak kepolisian.

Alasannya, pernyataan Menag soal suara toa Masjid dan suara gonggongan anjing, tidak memenuhi unsur penistaan agama seperti dilaporkannya.

Ia menyertakan pasal 156A tentang penistaan agama dalam laporannya tersebut.

Selain itu, polisi menolak laporan Roy Suryo adalah karena locus de licti atau tempat kejadian saat Yaqut menyebutkan pernyataan itu di Pekanbaru, Riau.

kumparan post embed

Maka semestinya laporan tersebut dilaporkan ke Polda Riau atau Bareskrim Polri.