Konten Media Partner

Pelaku Pencabulan Bocah Dalam Masjid Dipukul Massa Saat Digiring ke Mobil Polisi

Selasar Riauverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KETUA RW 0,  Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, melihat lokasi kejadian dugaan pencabulan oleh mahasiswa di dalam Masjid Al-Muqarrabin, Senin (13/12/2021). (FOTO: SELASAR RIAU/DEFRI CANDRA)
zoom-in-whitePerbesar
KETUA RW 0, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, melihat lokasi kejadian dugaan pencabulan oleh mahasiswa di dalam Masjid Al-Muqarrabin, Senin (13/12/2021). (FOTO: SELASAR RIAU/DEFRI CANDRA)

SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang mahasiswa asal Sumatera Utara, MH (24), diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di dalam Masjid Al Muqarrabin, Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Sabtu (11/12/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi bejat MH diketahui setelah korban menceritakan kejadian dialami kepada neneknya di rumah korban, tidak jauh di lokasi kejadian.

kumparan post embed

"Saya waktu itu berada di atas gedung MDA. Saat mendengar suara ribut-ribut di bawah, saya turun. Ternyata ada dugaan pencabulan anak usia 6 tahun," ungkap Ketua RW 03, Kelurahan Kampung Tengah, Yubenris Senin (13/12/2021).

Yubenris menjelaskan, saat kejadian ia langsung mengamankan pelaku MH, saat itu masih berada di dalam mesjid.

"Karena lokasi di sini ramai, dan tidak kondusif diamankan di dalam masjid, MH kita giring ke gedung MDA hingga menunggu aparat kepolisian datang," jelas Yuben.

Saat digiring ke mobil patroli Polsek Sukajadi, pelaku dipukul dan ditendang keluarga korban serta massa sekitar.

Ia menjelaskan, pelaku MH bukan warga setempat, melainkan mahasiswa dari Sumatera Utara. Ia menyusul datang ke Pekanbaru untuk menjumpai adiknya. Pelaku diminta untuk menunggu di lokasi kejadian.

"Pelaku ini dari kampung ke tempat adiknya di Pekanbaru. Adiknya masih kuliah dan meminta menunggu di masjid hingga terjadi aksi dugaan pencabulan di dalam rumah ibadah," jelasnya.

kumparan post embed

Aksi bejat dan asusila ini dilakukan pelaku akhir pekan lalu, Sabtu (11/12/2021), saat ia berkunjung menjumpai adiknya yang menjadi imam mesjid di sana.

Usai tiba di tempat adiknya, pelaku melihat korban sedang lewat di depan mesjid. MH kemudian memanggil korban. Ia kemudian dibawa pelaku ke barisan shaf salat pria. Di sanalah aksi bejat pelaku mencabuli korban.

"Usai mencabuli korban, pelaku menyuruh korban pulang. Korban kemudian bercerita kepada keluarganya," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Senin (13/12/2021).

Mendengar cerita anaknya, ibu korban naik pitam. Ia langsung mendatangi ketua RT dan RW setempat untuk menceritakan kronologis kejadian.

Laporan: DEFRI CANDRA