Samsat Kota Bogor: Alamat, Jam Operasional, dan Jadwal Layanan

Artikel yang membahas wisata dan kuliner di daerah Jawa Barat
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Seputar Jabar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi pemilik kendaraan bermotor, urusan administrasi, seperti pembayaran pajak adalah hal yang wajib dilakukan secara berkala. Salah satu tempat yang memfasilitasi kebutuhan tersebut adalah Samsat Kota Bogor.
Samsat merupakan singkatan dar Sistem Adiministrasi Manunggal Satu Atap yang hadir di berbagai kota, termasuk di Kota Bogor. Samsat memiliki fungsi untuk memperlancar serta mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat, seperti dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Jam Operasional dan Jadwal Layanan Samsat Kota Bogor
Mengutip dari laman mpp.kotabogor.go.id, samsat adalah sistem Kerjasama terpadu antara Polri, PT Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Provinsi dalam hal pelayanan penerbitan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Hal ini dikaitakan dengan pemasukan yang negara melalu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemrotor yang dilakukan di satu kantor.
Dalam hal ini, Polri mempunyai fungsi untuk menerbitkan STNK, lalu Dinasi Pendapatan Provinsi berfungsi untuk menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermoto (BBN-KB).
Sementara itu, PT Jasa Raharja memiliki fungsi untuk mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Lebih lanjut, lokasi Kantor Bersama Samsat umumnya bertempat di lingkungan Kantor Polri setempat atau di lingkungan Ditlantas/Santlantas setempat. Bagi warga Bogor dan sekitarnya, berikut ini lokasi, layanan, dan jam operasional Samsat Kota Bogor:
1. Samsat Induk Kota Bogor
Alamat: Jl. Ir. H. Djuanda, No. 4, Pabaton, Kota Bogor
Jam buka: Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.
2. Samsat Outlet
Blok F Trade Center Pasar Kebon Kembang, Jl. Dewi Sartika, Cibagor, Kota Bogor dengan jam buka Senin-Jumat pukul 08.30-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.30-11.00 WIB.
Mall Boxies 123 , Jl. Raya Tajur No.123, Tajur, Kota Bogor dengan jam buka Senin-Jumat pukul 08.30-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.30-11.00 WIB.
Mall BTM, Jl. Ir. Djuanda, No. 68, Paledang, Kota Bogor dengan jam buka Senin-Jumat pukul 10.00-14.00 WIB, Sabtu pukul 10.00-11.00 WIB dan Minggu pukul 09.00-11.00 WIB.
Plaza Indah Bogor, Jl. K. H. Sholeh Iskandar, Kedungbadak, Kota Bogor dengan jam buka Senin-Jumat pukul 08.30-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.30-11.00 WIB.
3. Samsat MPP
Alamat: Mall Pelayanan Publik Lippo Plaza Kebon Raya Jl. Malabar 2, No. 17A, Babakan, Kota Bogor.
Jam buka: Senin-Jumat pukul 09.00-14.00 WIB.
4. Samsat Keliling
Alamat: Plaza Jambu Dua Jl. A. Yani, No. 1, Bantarjati, Kota Bogor.
Jam Buka: Senin-Jumat pukul 08.30-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.30-11.00 WIB.
5. Samades
Alamat: Kantor Kelurahan Sindang Barang, Jl. H.M Syarifudin, Sindangbarang, Kota Bogor.
Jam Buka: Senin-Jumat pukul 08.30-14.00 WIB dan Sabtu pukul 08.30-11.00 WIB.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Info serta Syarat dan Ketentuannya
Samsat Kota Bogor adalah tempat di mana masyarakat dapat mengurus keperluan administrasi kendaraan, seperti pembayaran pajak atau pengesahan STNK.
Dengan memanfaatkan layanan yang tersedia, baik di kantor induk, outlet, maupun Samsat keliling, masyarakat dapat memiih opsi yang sesuai dengan kebutuhan dan waktu. (AIN)
