Konten dari Pengguna

Jadwal SIM Keliling Kota Malang 2025 untuk Bulan Februari, Patut Diperhatikan

Seputar Malang

Seputar Malang

Artikel yang membahas hal seputar malang.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Seputar Malang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jadwal SIM Keliling Kota Malang 2025. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Tempat Sebenarnya. Sumber Unsplash CDC
zoom-in-whitePerbesar
Jadwal SIM Keliling Kota Malang 2025. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Tempat Sebenarnya. Sumber Unsplash CDC

Salah satu dokumen penting yang harus dibawa oleh para pengendara adalah SIM. Bila masa berlakunya telah habis, maka SIM tersebut perlu diperpanjang. Jadwal SIM Keliling Kota Malang 2025 untuk bulan Februari dapat diperhatikan untuk melakukannya.

Jadwal ini telah dirilis oleh Satpas Polresta Malang Kota pada awal bulan Februari 2025. Di dalamnya tercantum bahwa layanan SIM Keliling mengunjungi beberapa titik di Kota Malang.

Jadwal SIM Keliling Kota Malang 2025 untuk Februari

instagram embed

SIM merupakan singkatan dari Surat Izin Mengemudi. Dokumen tersebut dikeluarkan oleh kepolisian secara resmi sebagai bukti bahwa seseorang bisa mengendarai kendaraan bermotor karena telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

SIM mempunyai masa berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan. Bila masa berlaku telah habis, maka para pengendara harus memperpanjangnya agar tidak terkena denda atau hal-hal tak diinginkan lainnya.

Menariknya, perpanjangan ini tak harus dilakukan di kantor polisi. Hal ini disebabkan oleh adanya layanan SIM Keliling di titik-titik tertentu yang bisa dikunjungi dengan mudah. Begitu pula di Kota Malang.

Berikut jadwal SIM Keliling Kota Malang 2025 untuk bulan Februari yang bisa diperhatikan menurut akun Instagram Satpas Polresta Malang Kota, yakni @satpas_makota:

1. Rabu, 5 dan 19 Februari 2025

  • Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen

  • Waktu: 08.00-11.00 WIB

2. Rabu, 12 dan 26 Februari 2025

  • Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana

  • Waktu: 08.00-11.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM dan Fasilitasnya

instagram embed

Akun Instagram @satpas_makota juga telah merilis persyaratan perpanjangan SIM serta fasilitas yang diberikan untuk melakukannya. Berikut rinciannya.

1. Persyaratan Perpanjangan SIM

  • SIM asli

  • Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing tiga lembar)

  • Surat keterangan sehat

  • Surat hasil tes psikologi

  • Khusus SIM dan KTP Kota Malang

  • SIM berlaku hingga dua hari sesudah melakukan perpanjangan

2. Fasilitas

  • Psikologi

  • Kesehatan

Baca juga: Tempat Perpanjang SIM di Malang: Kantor SATPAS Polresta Malang Kota

Adanya jadwal SIM Keliling Kota Malang 2025 untuk bulan Februari ini bisa dimanfaatkan oleh para pengendara yang juga menjadi penduduk setempat. Dengan demikian, para pengendara bisa melakukan perpanjangan SIM dengan mudah dan cepat. (LOV)