Cerita Warga Balabalakang di Tengah Polemik Batas Wilayah Sulbar-Kaltim
ยทwaktu baca 3 menit

Status batas wilayah antara Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim) menuai polemik dalam beberapa hari terakhir.
Keberadaan gugusan kepulauan Balabalakang di selat Makassar memantik polemik antara Sulbar dengan Kaltim terkait status batas wilayah.
Secara administrasi, gugusan pulau Balabalakang masuk dalam wilayah Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Secara geografis, gugusan pulau ini lebih dekat dengan Kaltim.
Nasmuddin, warga Balabalakang mengungkapkan bahwa gugusan kepulauan Balabalakang terdiri atas dua desa.
Pulau-pulau yang tergabung dalam Desa Balabalakang Timur jaraknya lebih dekat dengan daratan Sulbar, sementara pulau-pulau yang ada di Desa Balabalakang Induk jaraknya lebih dekat dengan Kaltim.
Dia tidak menampik jika di pulau tersebut masyarakatnya kecenderungan berhubungan dengan Kaltim, utamanya dalam menjual tangkapan ikan.
"Tergantung bos, nelayannya apakah dia bawa ke Kaltim atau ke Sulawesi," kata Nasmuddin saat berbincang dengan reporter SulbarKini, Selasa (1/3/2022).
"Kalau untuk kebutuhan pokok seimbang, antara dari sini (Mamuju) dan dari sana (Kaltim). Kalau kapalnya lebih banyak ke Mamuju, Sulbar, jelas bahan pokoknya dari sini," ucap dia.
Nasmuddin menyebutkan beberapa warga di Kepulauan Balabakang ber-KTP Kaltim untuk kepentingan melanjutkan pendidikan dan mencari pekerjaan di Balikpapan dan sekitarnya.
Menurut dia, lebih mudah bagi mahasiswa asal Balabalakang yang berkuliah di Kaltim untuk mendapatkan beasiswa jika memiliki kartu identitas Kaltim. Begitu pun saat melamar pekerjaan.
"Yang ber-KTP di sana itu bukan berarti dia pindah penduduk, hanya karena kebetulan mereka di sana sekolah atau mencari pekerjaan. Karena pemerintah Kaltim itu, tidak bisa menerima anak sekolah atau bisa saja menerima, tetapi dia tidak memberikan beasiswa kalau masih KTP non Balikpapan," jelas Nasmuddin.
"Begitu juga mereka tidak cepat dapat pekerjaan kalau bukan KTP di sana. Setelah mereka selesai sekolahnya atau pekerjaanya terus ada pekerjaannya di Mamuju, dia cabut domisili, dia hanya numpang kartu keluarga (KK) yang ditempati di sana (Kaltim)," tambahnya.
Nasmuddin menyebutkan bahwa selama ini sudah ada perhatian dari Pemprov Sulawesi Barat dan Pemkab Mamuju untuk warga di Kepulauan Balabalakang. Hanya saja itu belum maksimal, khususnya untuk pendidikan dan kesehatan.
"Upah yang diberikan tidak sebandinglah Rp 500 ribu per bulan, sementara harga barang-barang di sana mahal. Misalnya saja harga rokok Gudang Garam itu Rp 50 ribu per bungkus," ujar dia.
Masalah lain yang dihadapi warga di Kepulauan Balabalakang, yakni ancaman abrasi yang melanda setiap tahunnya. Nasmuddin menuturkan bahwa setiap tahun pulau-pulau di gugusan Kepulauan Balabalakang terdampak abrasi hingga 5 meter setiap tahunnya.
"Kemarin kita aksi dari masyarakat Balabalakang bersama aliansi, poinnya pertama hanya untuk menyalamatkan pulau Balabalakang yang mau dicaplok Kaltim. Kedua Pulau Balabalakang akan hilang sendirinya diambil alam karena abrasi, dari zaman bupati pertama Mamuju hingga bupati sekarang selalu kita suarakan tapi belum ada signifikan penanganannya," kata Nasmuddin.
Selain potensi perikanan, Nasmuddin menyebutkan bahwa saat ini beberapa pulau di gugusan kepulauan Balabalakang menjadi destinasi wisata bahari yang dikelola investor dari Kaltim.
"Potensi destinasi wisata di Balabalakang besar sekali jika dikelola, namun harus keterlibatan semua pihak baik dari pemerintah maupun dari investor atau swasta," ungkapnya.
Dengan potensi wisata yang dimiliki, Nasmuddin menilai kepulauan Balabalakang juga akan mendapatkan imbasnya dengan rencana Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Dia pun menyerahkan status wilayah kepulauan Balabalakang ke pemerintah pusat.
"Intinya kalau disuruh memilih siapa yang memperhatikan dan menyejahterakan, siapa pun kita tempati. Yang penting kita masih dalam wilayah kesatuan negara republik Indonesia," pungkas dia.
