Pemprov Sulbar Akan Kaji Temuan Ombudsman soal Polemik Penggantian Paskibraka

Konten Media Partner
18 Agustus 2021 11:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, menyerahkan hasil rekomendasi terkait polemik penggantian Paskibraka ke Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, menyerahkan hasil rekomendasi terkait polemik penggantian Paskibraka ke Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat bakal mengkaji terkait rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Sulbar tentang dugaan maladministrasi dalam penggantian calon anggota Paskibraka yang berangkat ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar sudah menyerahkan hasil pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi penggantian calon Paskibraka kepada Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, Senin (16/8/2021).
"Kita akan diskusi dengan gubernur terkait rekomendasi dari Ombudsman yang menilai adanya maladministrasi terhadap pergantian anggota Paskibraka nasional perwakilan Sulbar tersebut," kata Idris, saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).
Dia menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi, baik terhadap sistem, mekanisme, dan prosedur yang ada di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulbar sebagai pihak terlapor dalam aduan tersebut.
"Saya kira, rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman adalah dasar yang kuat bagi gubernur untuk menugaskan kami melakukan evaluasi," ujarnya.
Menurut Idris, rekomendasi yang diserahkan oleh Ombudsman Sulbar akan dilaksanakan mengacu pada PP nomor 53 terkait penurunan pangkat atau penurunan jabatan.
ADVERTISEMENT
"Dalam PP nomor 53 ada penurunan pangkat atau penurunan jabatan, tergantung konteks rekomendasi-rekomendasi dari berbagai lembaga. Untuk sanksinya, kita tidak bisa putuskan langsung saat mendapat rekomendasi," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat, Muhammad Hamzih, menegaskan tidak ada intervensi dalam perekrutan anggota Paskibraka karena melibatkan tim penilai yang terdiri dari TNI, Polri, dan Dispora Sulbar.
Hamzih mengatakan pihaknya sudah meminta kebijakan di Jakarta untuk menunda keberangkatan Arya Maulana Mulya dan Kristina karena hasil tes positif COVID-19 hingga satu minggu ke depan. Namun permintaan itu tidak diterima.
"Malahan sudah pelepasan oleh gubernur. Tapi hasil tes swab keluar Sabtu (24/7), sementara pusat sudah jadwal harus berangkat hari itu juga, tiketnya sudah ada," kata Hamzih.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, pihak Dispora Sulbar telah menghubungi cadangan Paskibraka putri dari Kabupaten Pasangkayu, namun yang bersangkutan tak lagi mempunyai waktu untuk melengkapi berkas administrasi. Dispora Sulbar kemudian memilih Anggie F Tamuntuan sebagai pengganti Kristina dari SMA Negeri 1 Mamasa.
"Anggie ini urutan ketiga setelah Kristina dan dari Pasangkayu itu. Kami telepon ke Mamasa saat itu, ternyata dia on the way ke Makassar. Jadi kami langsung minta tes swab agar bisa berangkat," ujarnya.
(Eka)