Konten Media Partner

Pilkada Mamuju: Menang di 6 Kecamatan, Habsi-Irwan Kalah Perolehan Suara

17 Desember 2020 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan Sutinah-Ado Mas'ud memenangkan Pilkada Mamuju dan mengalahkan pasangan petahana, Habsi-Irwan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan Sutinah-Ado Mas'ud memenangkan Pilkada Mamuju dan mengalahkan pasangan petahana, Habsi-Irwan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Mamuju 2020, Kamis dini hari (17/12). Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01, Sitti Suraidah Suhardi-Ado Mas'ud, unggul dengan perolehan 76.627 suara atau 53,34 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara pasangan calon nomor urut 02, Habsi Wahid-Irwan SP Pababari, memperoleh 67.029 suara atau 46,66 persen. Pasangan petahana ini kalah sebanyak 9.598 suara atau 6,68 persen.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU itu, petahana Habsi-Irwan mencatatkan kemenangan di enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Mamuju. Masing-masing di Kecamatan Bonehau, Tapalang Barat, Tommo, Kalumpang, Tapalang, dan Papalang. Hanya saja, selisih kemenangan di tiap kecamatan dengan pasangan Sutinah-Ado beda tipis.
Pasangan Habsi-Irwan hanya unggul telak di Kecamatan Tommo dengan memperoleh 6.897 suara, unggul 1.266 suara dari pasangan Sutinah-Ado Mas'ud yang memperoleh 5.631 suara. Habsi-Irwan juga dominan di Kecamatan Kalumpang dengan perolehan 3.621 suara, unggul 762 suara dari pasangan Sutinah-Ado Mas'ud yang mengumpulkan 2.859 suara.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pasangan calon Sutinah-Ado Mas'ud memenangkan lima kecamatan, masing-masing Balabalakang, Simboro, Kalukku, Mamuju, dan Sampaga. Pasangan ini mencatatkan kemenangan telak atas pasangan Habsi-Irwan di tiga kecamatan yakni Kalukku, Mamuju, dan Simboro.
Di Kecamatan Kalukku, Sutinah-Ado unggul dengan perolehan 19.310 suara, atau selisih 7.523 suara dari pasangan Habsi-Irwan yang memperoleh 11.787 suara. Keunggulan pasangan Sutinah-Ado Mas'ud juga diperoleh di Kecamatan Mamuju dengan perolehan 16.897 suara, menang 2.692 suara dari pasangan Habsi-Irwan yang memperoleh 14.205 suara.
Di Kecamatan Simboro, pasangan Sutinah-Ado Mas'ud menang dengan perolehan 8.916 suara, sedangkan pasangan Habsi-Irwan 7.545 suara, atau selisih 1.371 suara.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Mamuju baru akan dilakukan ketika tidak ada gugatan dari pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk penetapan calon, kami masih menunggu registrasi pelaporan dari MK," kata Hamdan usai pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Dia menyebutkan, pasangan calon yang hendak menggugat hasil penghitungan suara tersebut mendaftarkan gugatannya ke MK paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil penghitungan suara itu ditetapkan.
"Selanjutnya MK akan memberikan daftar ke KPU RI tentang daerah mana yang ada gugatan, mana yang tidak ada gugatan. Kami akan menunggu itu. Pleno penetapan pasangan calon terpilih akan digelar paling lambat tiga hari setelah diterimanya daftar registrasi dari MK itu," tandasnya.
-------------------------
Hasil Rekapitulasi KPU di Pilkada Mamuju
ADVERTISEMENT