Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Polda Sulbar Tahan Tersangka Kasus Penggelapan Dana Nasabah Bank Sulselbar
2 Januari 2023 20:41 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat resmi menahan mantan pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju berinisial HR usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam oleh penyidik Subdit 2 Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Senin (2/1/2023) malam.
ADVERTISEMENT
Direktur Ditkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Afrizal membenarkan penahanan HR atas kasus penggelapan dana nasabah Bank Sulselbar senilai Rp 6 miliar.
"Iya, tersangka ditahan malam ini, dan sudah saya tanda tangani surat penahanannya. Salah satu alasan sampai tersangka kami tahan karena merugikan orang banyak. Ya kita berharap tersangka bisa 'menyanyi' setelah dia ditahan," kata Afrizal kepada wartawan.
Ia menambahkan, penahanan tersangka HR untuk memudahkan dilakukan penyidikan terhadap kasus yang merugikan puluhan nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju itu.
Kuasa hukum tersangka HR, Nasrun, mengatakan pihaknya menghargai penahanan kliennya.
Namun, dia meminta polisi menunda penahanan kliennya itu. Nasrun menuturkan pihaknya akan mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik.
"Kami mencoba memasukkan surat ke penyidik agar klien kami tidak ditahan malam ini. Pertimbangan kami minta tidak ditahan, karena klien kami masih ada dua orang anaknya yang masih dibawa umur dan masih butuh kasih sayang ibunya," ujar Nasrun.
ADVERTISEMENT
"Dalam waktu dekat ini, kami akan memasukkan surat penangguhan penahanan," tandasnya.