Konten dari Pengguna

Ketimpangan Pendidikan di Tengah Keberagaman Indonesia

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Surya Ariwibowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: https://www.freepik.com/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: https://www.freepik.com/

Keberagaman sering dibanggakan sebagai identitas Indonesia. Perbedaan budaya, wilayah, dan latar belakang sosial membentuk karakter bangsa yang kaya dan dinamis. Namun di balik narasi tersebut, masih ada persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni ketimpangan akses pendidikan bagi anak-anak dari kelompok masyarakat pinggiran.

Di banyak wilayah pinggiran, sekolah bukan sekadar tempat menimba ilmu, melainkan kemewahan. Sering kali anak harus berjualan lebih dulu untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya atau bahkan membayar uang sekolahnya sendiri. Betapa berat perjuangan yang harus mereka jalani di usia yang seharusnya diisi dengan belajar dan bermain. Saat anak lain bersiap ke sekolah, sebagian anak justru memulai hari dengan bekerja.

Data pemerintah menunjukkan bahwa kondisi ini bukan kasus yang terisolasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 3,9 hingga lebih dari 4 juta anak usia 7–18 tahun berada di luar sistem pendidikan, baik karena tidak pernah bersekolah maupun putus sekolah (BPS, 2025). Di balik angka tersebut, ada cerita tentang anak-anak yang harus mengorbankan pendidikan demi bertahan hidup.

Ironisnya, pemerintah telah mewajibkan pendidikan minimal 12 tahun bagi setiap warga negara. Lalu, pertanyaan penting muncul: jika pendidikan sudah diwajibkan, mengapa masih banyak anak yang tidak bisa bersekolah? Apakah tidak ada solusi nyata bagi anak-anak yang terpaksa bekerja demi hidupnya? Kebijakan wajib belajar akan kehilangan makna jika tidak diiringi dengan perlindungan nyata bagi keluarga miskin.

Tekanan ekonomi membuat anak-anak berada pada posisi yang sangat rentan. BPS juga mencatat jutaan remaja usia 15–24 tahun tidak bersekolah dan tidak mengikuti pelatihan formal, sebagian besar karena alasan ekonomi (BPS, 2024). Mereka bekerja bukan karena keinginan, melainkan karena keadaan yang memaksa.

Penelitian akademik menguatkan realitas tersebut. Shanty et al. (2025) menyebutkan bahwa faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab utama anak putus sekolah di Indonesia, diikuti minimnya dukungan lingkungan dan keterbatasan akses pendidikan di wilayah pinggiran. Penelitian lain oleh Masing dan Astuti (2022) menunjukkan bahwa anak dari keluarga miskin memiliki risiko putus sekolah yang jauh lebih besar. Bahkan, Ananda et al. (2025) menegaskan bahwa putus sekolah di jenjang dasar mencerminkan kegagalan sistem dalam melindungi kelompok paling rentan.

Maka keberagaman seharusnya tidak menentukan sejauh apa seorang anak bisa bermimpi. Betapa besar perjuangan anak-anak tersebut hanya untuk tetap bersekolah, dan sudah seharusnya negara hadir lebih kuat dari sekadar aturan di atas kertas. Solusi tidak cukup hanya dengan mewajibkan sekolah, tetapi juga memastikan anak-anak memiliki kondisi yang memungkinkan mereka benar-benar belajar.

Jika keberagaman ingin terus dirayakan sebagai identitas bangsa, maka memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama adalah tanggung jawab bersama. Tanpa itu, kewajiban belajar 12 tahun hanya akan menjadi slogan, sementara ketimpangan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.