Konten dari Pengguna

Makan Bergizi Gratis, antara Noda dan Harapan

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nur Syafa'at tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ganti pemimpin, ganti prioritas. Ungkapan ini seolah menjadi hukum alam dalam politik kita. Pasca-pemerintahan sebelumnya yang fokus pada infrastruktur, pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran langsung tancap gas pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sumber : freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : freepik.com

Dari sisi popularitas, MBG terbilang sukses. Survei Indikator Politik Indonesia pada awal pemerintahan Prabowo - Gibran (Oktober 2024) mencatat tingkat pengetahuan masyarakat terhadap program ini mencapai 94 persen. Tampaknya program tersebut bisa dikenal begitu cepat, karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak: gizi anak bangsa.

Namun, popularitas bukanlah jaminan keberhasilan. Di balik gemerlap janji dan besarnya anggaran, MBG kini sedang dibayangi awan kelam. Belakangan, Jajaran Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai motor penggerak program ini terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Kasus tersebut bukan sekadar masalah hukum biasa, tetapi sebuah lonceng kematian bagi kepercayaan publik. Ketika program yang seharusnya menjadi "penyelamat gizi" berubah menjadi "ladang basah" bagi segelintir elit, maka yang dikorbankan adalah masa depan anak-anak.

Melampaui Logika "Pemberi" dan "Penerima"

Untuk mengeluarkan MBG dari pusaran korupsi dan inefisiensi birokrasi, pemerintah perlu mengubah cara pandang. Teori Public Service Logic yang digagas oleh Stephen P. Osborne (2021) menawarkan lensa yang sangat relevan.

Selama ini, administrasi publik tradisional memandang pemerintah sebagai "penyedia layanan" (service provider) dan masyarakat sebagai "penerima pasif". Osborne membantah ini. Ia menegaskan bahwa nilai publik (public value) tidak diciptakan oleh pemerintah semata, melainkan diciptakan oleh pengguna layanan itu sendiri dalam konteks kehidupan mereka, dengan dukungan sumber daya yang difasilitasi oleh pemerintah.

Jika diterjemahkan dalam konteks MBG, maka pemerintah (melalui BGN) tidak boleh sekadar bertindak sebagai "bos" yang membagi-bagikan kontrak dapur. Peran mereka seharusnya adalah menyediakan platform, regulasi, dan sumber daya agar aktor lokal seperti petani, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan komunitas yang ada, dapat menciptakan nilai.

Nilai itu tercipta ketika petani lokal mendapatkan harga beli yang adil dan pasti, ketika dapur desa membuka lapangan kerja bagi ibu-ibu setempat, dan ketika anak-anak benar-benar mendapatkan makanan yang sehat dan aman.

Jika MBG dijalankan dengan logika top-down yang tertutup, di mana rantai pasok dikuasai oleh "makelar" atau monopoli pihak ketiga. Pada posisi itu, Public Service Logic menemui kegagalan, karena masyarakat hanya dijadikan objek, bukan mitra pencipta nilai.

Masyarakat sebagai Mitra

Optimisme terhadap MBG harus dibarengi dengan realitas di lapangan. Data menunjukkan bahwa 85% anggaran MBG dialokasikan untuk bahan baku, dan 99% di antaranya adalah produk pertanian. Itu jelas sebuah peluang emas.

Sebagai negara agraris, MBG seharusnya menjadi pengungkit (multiplier effect) bagi sektor hulu. Namun, potensi ini akan tenggelam jika praktik monopoli penguasaan dapur terus dibiarkan. Monopoli mungkin memberikan stabilitas logistik bagi pengelola, tetapi kecil kemungkinan akan "ramah" pada Pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan petani lokal. Alih-alih memberdayakan, MBG justru bisa mematikan ekonomi desa.

Kita perlu belajar dari inisiatif baik yang sudah ada, seperti keterlibatan BUMDes Pacellekang di Kabupaten Gowa sebagai mitra strategis penyedia MBG. Ini adalah bukti bahwa ketika komunitas dilibatkan, pengawasan menjadi lebih ketat, kualitas makanan lebih terjaga, dan uang negara benar-benar berputar di ekonomi desa.

Harapan atas Perbaikan

Agar MBG tidak berakhir sebagai proyek gagal yang hanya menyisakan jejak korupsi dan anak-anak yang tetap stunting, pemerintah harus segera melakukan perbaikan struktural :

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (Sumber Freepik.com)

Pertama, Transparansi dan Anti-Monopoli. BGN harus membuka data pengadaan secara terbuka (open data). Siapa vendor yang menang? Dari mana bahan baku dibeli? Berapa harga belinya? Regulasi teknis harus secara tegas membatasi afiliasi dan memecah monopoli dapur raksasa, dengan mewajibkan persentase tertentu bahan baku berasal dari petani atau kelompok tani lokal.

Kedua, Pemberdayaan Ekosistem Lokal. BGN harus bekerjasama dengan berbagai pihak, khususnya di tingkat lokal dengan menjadikan BUMDes, Koperasi Merah Putih, dan PKK sebagai mitra sekaligus ujung tombak distribusi dan pengolahan di tingkat desa.

Ketiga, Pengawasan Partisipatif. Akuntabilitas tidak bisa hanya mengandalkan audit internal pemerintah yang rentan "tutup mata". Libatkan akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan perwakilan orang tua murid dalam forum pengawasan tingkat daerah. Masyarakat harus memiliki saluran pengaduan yang responsif jika menemukan penyimpangan atau kasus keracunan.

Saat ini, Program MBG tampaknya sedang berada di persimpangan jalan. Ia bisa menjadi noda hitam baru dalam sejarah korupsi, atau menjelma jadi secercah cahaya harapan bagi masa depan. Pilihan itu ada di tangan para pengambil kebijakan.