Konten dari Pengguna

Pendidikan Anak Usia Dini: Meluruskan Arah atau Sekadar Menambah Jumlah?

Syafbrani ZA

Syafbrani ZA

X Cekgu - penulis paruh waktu & suami penuh waktu - sesekali menulis buku, diantaranya: UN, The End!, Suara Guru Suara Tuhan - Ketua Umum PTIC DKI 2021/2026 - Bergiat di Univ. Trilogi & Center for Teacher Mind Transformation (CTMT) FKIP Univ. Riau

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Syafbrani ZA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan Anak Usia Dini: Meluruskan Arah atau Sekadar Menambah Jumlah?(Sumber foto: olahan AI)
zoom-in-whitePerbesar
Pendidikan Anak Usia Dini: Meluruskan Arah atau Sekadar Menambah Jumlah?(Sumber foto: olahan AI)

Setipis-tipisnya rasa kemanusian yang kita miliki, pasti tertusuk rasa kepiluan yang amat mendalam atas tragedi hilangnya rasa kemanusiaan pada salah satu layanan pendidikan usia dini, yakni daycare di Yogyakarta beberapa waktu lalu itu. Sayangnya, tragedi itu bukan baru pertama kali. Bukan juga hanya di satu kota saja.

Sebelum-sebelumnya kita juga sering melihat kisah-kisah pilu itu. Kisah-kisah atas proses pengasuhan yang tidak manusiawi terjadi di satuan pendidikan ini. Zona yang seharusnya memiliki porsi lebih dalam hal cinta, kasih sayang, dan pelayanan.

Terkadang memang kita terlalu mudah percaya pada tampilan luar semata. Bangunan yang dicat cerah, ruang bermain yang tampak wah, unggahan promosi di media sosial yang cetar, serta wajah anak-anak yang terlihat riang di layar gadget. Kesemua itu sering kali membuat kita merasa semuanya baik-baik saja. Terpesonalah!

Padahal, keceriaan yang tampil dalam gambar belum tentu sepenuhnya menggambarkan rasa aman yang mereka alami setiap hari. Di balik polesan visual itu, masih ada pertanyaan mendasar yang kerap luput kita ajukan: apakah mereka terlindungi dengan kasih sayang?

Jebakan Pertumbuhan dan Arah Keseriusan

Bahkan, agaknya selama ini kita juga terjebak pada capaian angka-angka semata. Lupa bahwa anak-anak dengan wajah yang seharusnya ceria itu sedang menyimpan sejuta luka dan derita.

Ilustrasi keceriaan anak. (Sumber foto: magnific.com)

Berdasarkan laporan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kemendikdasmen (2025) tercatat 206.608 satuan PAUD dengan jumlah peserta didiknya lebih dari 6,6 juta jiwa. Khusus kategori Kelompok Bermain saja terdapat 83.320 satuan dan Tempat Penitipan Anak sebanyak 2.580 satuan. Angka yang tentunya fantastis kalau hanya dijadikan indikator pada laporan pencapaian kinerja, misalkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD.

Di tengah jumlah yang semakin tumbuh itu. Ada satu fakta yang juga harus kita ketahui bahwa meski satuan pendidikan usia dini –dengan beragam klasifikasinya – terlihat semakin menjamur. Namun, sejatinya pemerintah baru ‘serius’ menganggap pendidikan usia dini bagian dari wajib belajar pada tahun ajaran 2025/2026. Kesimpulan ini dikarenakan ketika di tahun ajaran tersebut pemerintah baru meluncurkan program wajib belajar 13 tahun.

Program wajib belajar 13 tahun ini dianggap menjadi strategi peningkatan kualitas pendidikan. Jika dulu kita kenal wajib belajar 12 tahun dengan jenjang sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah atas. Sekarang ditambah 1 tahun yakni pada jenjang pendidikan pra sekolah. Jenjang yang sering kita sebut dengan pendidikan usia dini.

Akhir kata, secara legal kebijakan wajib belajar 13 tahun menjadi prioritas nasional yang terlihat pada RPJMN 2025–2029. Sebuah kebijakan yang patut diapresiasi tentunya.

Hanya saja jika kita kembali ke paragraf awal, seharusnya ada ‘PR’ besar yang juga beriringan untuk wajib diselesaikan dalam satuan pendidikan usia dini. Bukan hanya sekedar melihat pesatnya pertumbuhan satuan pendidikannya.

Tiga Kunci yang Masih Terabai

Setidaknya jika melihat dari pilar utama wajib belajar 13 tahun yang telah dipetakan, terdapat tiga aspek utama yang juga dianggap sebagai juru kunci penentu keberhasilan program tersebut. 3 kunci utama itu adalah terkait dengan aspek akses, aspek mutu dan aspek tata kelola.

Aspek akses sepertinya sudah sedikit terjawab dengan semakin bertumbuhnya satuan PAUD. Hanya saja untuk dua aspek lainnya ini masih menyimpan banyak tanda tanya. Masalah yang seharusnya jangan dibiarkan lama tersimpan. Terkait standar minimal, izin hingga kualitas pengasuh akhirnya juga melahirkan angka-angka yang juga ‘fantastis.’

Angka -angka ini bisa dilihat dari siaran pers pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang dirilis akhir April lalu. Misalnya Kemen PPPA mengungkapkan beberapa persoalan yang ada pada layanan daycare. Diantara persoalan itu adalah 44% belum memiliki izin, 20% belum memiliki SOP, hanya 13,3 persen yang berbadan hukum dan 66,7 persen sumber daya pengelolanya belum memenuhi kualifikasi (belum tersertifikasi)

Kondisi Mutu PAUD di Indonesia. (Sumber foto: paudpedia.kemendikdasmen.go.id)

Jadi, apa yang harus dilakukan sekarang? Semua sudah tampak di depan mata, hanya saja kita sering menunda untuk meluruskan arah pendidikan itu sendiri. Termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Kita terlalu lama memaknai pendidikan sebatas ruang penitipan, padahal pendidikan adalah ruang pembentukan manusia.

Apalagi pada fase pendidikan usia dini ini. Disinilah pondasi dasar kemanusiaan anak sedang dibangun. Jika sejak awal pondasi itu sudah retak dan bahkan rusak. Kelak yang kita panen bukan lagi generasi-generasi emas, melainkan generasi-generasi yang membuat bangsa ini harap-harap cemas.

Lebih parah lagi, ketika pendidikan usia dini hadir hanya karena memanfaatkan momentum ‘supply and demand’ semata. Pendidikan yang terlalu berorientasi pada keuntungan finansial tanpa mengoptimalkan hak peserta didik dapat dipastikan hanya akan melahirkan persoalan-persoalan baru semata.

Akar Masalah Sudah Jelas, Kapan Dituntas?

Jadi, jika kita ingin jujur akar masalahnya sudah jelas. Oleh karena itu, pertama, kita jangan sampai lagi terjebak pada capaian angka-angka semata. Pendidikan bukan sekadar statistik partisipasi atau jumlah lembaga yang berdiri. Kedua, aspek mutu dan tata kelola harus menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

Kementerian dan lembaga terkait perlu memperkuat fungsi pengawasan secara nyata, bukan hanya berbasis laporan. Standar layanan, kualifikasi pengasuh, hingga sistem perlindungan anak harus benar-benar ditegakkan dalam praktik harian. Pengawasan tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi, izin operasional, atau dokumen standar prosedur. Yang lebih penting adalah memastikan apakah anak-anak benar-benar diasuh dalam ruang yang aman, manusiawi, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.

Hal ini menjadi semakin mendesak karena sebagian besar layanan pengasuhan, termasuk daycare, dikelola oleh pihak luar atau swasta. Beberapa waktu lalu sempat tersiarkan bahwa hanya sekitar 1 persen lebih daycare yang diselenggarakan pemerintah, sementara hampir 99 persen lainnya dikelola pihak swasta. Dengan kondisi yang demikian, negara tidak boleh hanya hadir sebagai pencatat data.

Negara harus memastikan setiap penyelenggara layanan anak tunduk pada standar yang sama, yakni legalitas yang jelas, tenaga pengasuh yang layak, mekanisme pengaduan yang aman, serta evaluasi berkala yang benar-benar dilakukan. Tidak ada yang tertutup dan ditutup-tutupi.

Bisa jadi, bagi negara kondisi ini tentu menjadi tantangan besar dalam aspek pengawasan sekaligus penegakan aturan. Namun, justru di situlah negara harus menunjukkan keseriusannya.

Bahkan sebenarnya semakin besar keterlibatan pihak luar atau masyarakat dalam layanan pendidikan dan pengasuhan anak, semakin kuat pula sistem kontrol publik yang harus dibangun. Sebab, ketika layanan anak dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan yang ketat, yang dipertaruhkan bukan sekadar mutu lembaga, melainkan keselamatan, rasa aman, dan masa depan anak-anak itu sendiri. Kelak, yang berdampak pada masa depan kepemimpinan dan pembangunan bangsa.

Satu hal lain yang tidak kalah penting adalah edukasi kepada masyarakat. Pendidikan anak usia dini tidak boleh dipahami sebagai pemindahan tanggung jawab dari keluarga kepada lembaga pendidikan. Justru, ia harus menjadi ruang kolaborasi yang sehat antara orang tua dan institusi pendidikan.

Orang tua tetap menjadi pengasuh utama, sementara lembaga hadir sebagai penguat, bukan pengganti. Ketika relasi ini terputus, anak kehilangan jangkar emosionalnya yang seharusnya mengakar kuat di lingkungan keluarga.

Selalu Terlupakan: Kesejahteran Pendidik

Selain itu, paling penting untuk disorot dan jangan pernah dilupakan adalah terkait kesejahteraan para pendidknya. Saat ini, jumlah pendidik pada layanan usia dini lebih dari 500 ribu orang. Pertanyaanya, berapa persen yang setidaknya mendapatkan pendapatan minimal setara UMR/UMP? Bukan kabar baru, banyak kisah gaji guru di lini ini – dan guru di tingkat satuan pendidikan lainnya – selalu menjadi fakta yang ironis.

Ilustrasi demonstrasi guru menuntut perbaikan kesejahteraan. (Sumber foto: olahan AI)

Padahal dampaknya tidak sesederhana persoalan pendapatan bulanan yang selalu dijadikan isu panas saat hari guru atau hari pendidikan. Lebih jauh dari itu, kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas layanan pendidikan yang diterima anak-anak.

Sulit berharap lahirnya pengasuhan yang optimal ketika para pendidik masih dibayangi kecemasan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Di satu sisi mereka dituntut menjadi pengasuh, pendidik, sekaligus teladan bagi anak-anak. Namun di sisi lain, tidak sedikit yang masih harus mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Kalaulah kondisi ini terus dibiarkan, maka kita sedang meletakkan fondasi pendidikan anak usia dini di atas kerentanan yang berkepanjangan. Padahal, sedari dulu, lagi-lagi kita telah sadar bahwa pada jenjang inilah karakter, kecerdasan, empati, dan berbagai kemampuan dasar anak mulai dibentuk.

Oleh karena itu, berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan usia dini maka kita juga harus membicarakan sekaligus memastikan para pendidiknya hidup secara layak dan bermartabat, sebab kualitas masa depan anak-anak Indonesia juga sangat ditentukan oleh kualitas kehidupan mereka yang setiap hari membersamai tumbuh kembang anak-anak tersebut.

Kembali Meluruskan Arah

Persoalan demi persoalan ini seharusnya disikapi dengan cepat dan tepat tanpa harus menabur janji-janji manis semata. Bahkan, tragedi demi tragedi yang terjadi ini seharusnya membuat kita sungkan untuk tertawa.

Sudah banyak luka dan derita yang melanda pada jiwa-jiwa yang kelak kita idam-idamkan menjadi penerus pemimpin bangsa hari ini. Jangan sampai muncul kasus-kasus baru lagi untuk kita disadarkan.

Mari kembali meluruskan mengapa kita harus menghadirkan pendidikan untuk usia dini. Jika salah kaprah dan salah tujuan maka bisa jadi kita sedang membiarkan generasi tumbuh dalam sistem yang sejak awal telah gagal melindungi mereka. Kelak mereka akan tumbuh untuk menggagalkan dan tidak peduli pada generasi-generasi setelahnya. Padahal mereka adalah kunci bagi masa depan bangsa.

“Early childhood education is the key to the betterment of society.” Begitu pesan sang guru yang juga perintis Metode Montessori, Maria Montessori.