Foto: Bos Vendor Penyedia Sepeda Motor Listrik MBG Ditahan Kejagung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Kejaksaan Agung menetapkan Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG terkait pengadaan motor listrik Emmo yang dibeli Badan Gizi Nasional (BGN).

Tampak Andri mengenakan rompi tahanan kejaksaan saat keluar dari Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (12/6/2026).

Andri diduga berperan sebagai penyedia sepeda motor listrik ke BGN. Padahal, PT YAT tak memenuhi syarat sebagai vendor pengadaan tersebut.

Kemudian Andri diduga mengakuisisi PT ASE dan berkomunikasi dengan para pihak pelaku pengadaan hingga diduga melakukan markup harga dalam pengadaan motor listrik tersebut.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono (tengah), berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO