Menerapkan Deep Learning dalam Kurikulum Merdeka Antara Harapan dan Kenyataan

Mahasiswi program studi Pendidikan Ekonomi di Universitas Pamulang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Syifa Nur Syiami tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Pendidikan kembali menggemakan pembaruan pendekatan pembelajaran dengan memperkenalkan deep learning sebagai bagian dari penguatan Kurikulum Merdeka. Dalam paparannya pada 2024, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa deep learning bukanlah bentuk kurikulum baru, melainkan pendekatan pedagogis yang menekankan pembelajaran mendalam dan menyenangkan, melalui tiga pilar utama: mindful learning, meaningful learning, dan joyful learning. Gagasan ini layak diapresiasi karena berupaya mengatasi kekakuan metode belajar tradisional dan memberi ruang bagi siswa untuk benar-benar memahami, bukan sekadar menghafal.
Namun, pertanyaannya: apakah sistem pendidikan kita siap? Hingga saat ini, deep learning masih dalam tahap sosialisasi. Belum ada regulasi implementatif yang jelas, dan kesiapan sekolah di berbagai daerah sangat bervariasi. Laporan BPMP Bengkulu, misalnya, menyoroti tantangan besar yang dihadapi sekolah dalam mengadopsi pendekatan ini, mulai dari kebutuhan pelatihan guru, keterlibatan orang tua, hingga akses terhadap sumber belajar dan teknologi.
Lebih lanjut, kesenjangan infrastruktur pendidikan kembali menjadi sorotan utama. Data dari Kemendikbud menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara sekolah di daerah perkotaan dan daerah tertinggal, baik dari segi akses internet maupun kesiapan guru dalam mengelola pembelajaran digital. Padahal, deep learning sangat mengandalkan teknologi dan kemampuan reflektif guru untuk menciptakan proses belajar yang bermakna. Tanpa upaya konkret untuk menjembatani kesenjangan ini, pendekatan yang bagus sekalipun akan gagal mencapai tujuannya.
Penerapan deep learning membutuhkan lebih dari sekadar semangat inovasi. Diperlukan kebijakan konkret, alokasi anggaran yang proporsional, dan sistem pelatihan berkelanjutan bagi tenaga pendidik. Lebih penting lagi, proses evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Seperti yang ditegaskan Menteri Mu’ti, tanpa pemantauan dan penyesuaian yang terus-menerus, deep learning hanya akan menjadi jargon kebijakan, bukan solusi riil bagi transformasi pendidikan.
Sebagai bangsa yang tengah berjuang meningkatkan kualitas SDM, Indonesia tidak bisa hanya mengganti pendekatan tanpa membenahi fondasi sistemnya. Deep learning adalah peluang, tetapi peluang itu hanya bisa menjadi kenyataan jika seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah hingga komunitas sekolah, benar-benar terlibat aktif dan serius dalam implementasinya.
