Pajak dan Kepercayaan Masyarakat
Tulisan dari Adisca Gultom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan. Melalui pajak, pemerintah memperoleh dana untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, transportasi, dan fasilitas umum lainnya. Namun, bagi sebagian masyarakat, pajak masih sering dipandang sebatas kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara.
Menurut saya, persoalan perpajakan sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan seberapa besar pajak yang harus dibayar, tetapi juga menyangkut kesadaran, kepercayaan, dan pemahaman masyarakat terhadap manfaat pajak. Kepatuhan membayar pajak tidak seharusnya hanya muncul karena adanya aturan dan sanksi, tetapi juga karena masyarakat memahami pentingnya kontribusi mereka bagi kepentingan bersama.
Oleh karena itu, membangun kesadaran pajak membutuhkan hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah perlu menjalankan pengelolaan pajak secara transparan, sedangkan masyarakat perlu memahami bahwa pajak merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Pajak Bukan Sekadar Kewajiban
Dalam kehidupan sehari-hari, manfaat pajak dapat ditemukan melalui berbagai fasilitas yang digunakan masyarakat. Jalan raya yang dilalui untuk bekerja, sekolah negeri tempat anak-anak menuntut ilmu, hingga fasilitas kesehatan publik merupakan contoh layanan yang pembiayaannya dapat didukung oleh penerimaan negara, termasuk pajak.
Meskipun demikian, hubungan antara pembayaran pajak dan manfaat yang diterima masyarakat tidak selalu terlihat secara langsung. Seseorang mungkin membayar pajak hari ini, tetapi tidak merasakan manfaatnya dalam bentuk layanan yang diterima secara pribadi pada hari yang sama.
Di sinilah pentingnya memahami pajak sebagai kontribusi bersama. Dana pajak dikelola untuk membiayai kebutuhan masyarakat secara luas, bukan untuk memberikan keuntungan langsung kepada setiap orang sesuai jumlah pajak yang dibayarkan.
Menurut saya, pemahaman tersebut perlu ditanamkan sejak dini agar masyarakat tidak memandang pajak hanya sebagai pengeluaran yang mengurangi pendapatan, tetapi juga sebagai salah satu bentuk partisipasi dalam kehidupan bernegara.
Mengapa Kepercayaan Memengaruhi Kepatuhan Pajak?
Salah satu konsep yang menarik dalam pembahasan perpajakan adalah tax morale atau moral pajak. Konsep ini menjelaskan motivasi dari dalam diri seseorang untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela.
Luttmer dan Singhal (2014) menjelaskan bahwa keputusan seseorang untuk membayar pajak tidak hanya dipengaruhi oleh kemungkinan pemeriksaan dan sanksi. Faktor moral, norma sosial, dan pandangan seseorang terhadap kewajiban sebagai warga negara juga dapat memengaruhi kepatuhan pajak.
Artinya, seseorang dapat memiliki kesadaran untuk membayar pajak bukan semata-mata karena takut mendapatkan hukuman, tetapi karena merasa bahwa membayar pajak merupakan tindakan yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, kesadaran tersebut perlu didukung oleh kepercayaan terhadap pemerintah. Ketika masyarakat melihat bahwa penerimaan negara dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan untuk kepentingan publik, keinginan untuk memenuhi kewajiban pajak dapat tumbuh.
Sebaliknya, ketidakpercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara dapat menimbulkan pertanyaan mengenai manfaat dari pajak yang telah dibayarkan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang penting dalam membangun hubungan antara pemerintah dan wajib pajak.
Hubungan Pajak dengan Teori Kontrak Sosial
Pembahasan mengenai kepercayaan dalam perpajakan juga dapat dikaitkan dengan gagasan kontrak sosial. Secara sederhana, kontrak sosial menggambarkan hubungan timbal balik antara negara dan masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Masyarakat memiliki kewajiban untuk menaati aturan, termasuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan. Di sisi lain, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, menyediakan pelayanan publik, dan mengelola sumber daya negara secara bertanggung jawab.
Dalam konteks perpajakan, hubungan tersebut sering dijelaskan melalui konsep fiscal exchange, yaitu pandangan bahwa kesediaan masyarakat membayar pajak dapat dipengaruhi oleh penilaian mereka terhadap pelayanan dan manfaat publik yang diberikan pemerintah.
Dengan demikian, kepatuhan pajak tidak cukup dibangun melalui kewajiban hukum saja. Pemerintah juga perlu menunjukkan bahwa penerimaan negara dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut saya, hubungan timbal balik tersebut perlu menjadi perhatian. Masyarakat tidak hanya dituntut untuk patuh, tetapi juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan uang negara.
Apa Kata Penelitian tentang Kepatuhan Pajak?
Pentingnya kepercayaan dan kesadaran dalam perpajakan juga didukung oleh penelitian ilmiah.
Saptono dan Khozen (2023) melakukan penelitian terhadap 699 wajib pajak orang pribadi di Indonesia yang pernah menerima manfaat terkait pandemi COVID-19. Penelitian tersebut menemukan bahwa persepsi terhadap pertukaran fiskal, moral pajak, keadilan pajak, kompleksitas aturan, dan kekuatan otoritas merupakan faktor yang berhubungan signifikan dengan niat untuk mematuhi kewajiban pajak.
Temuan tersebut memberikan gambaran bahwa kepatuhan pajak tidak hanya bergantung pada keberadaan peraturan. Persepsi masyarakat mengenai keadilan, manfaat pembayaran pajak, dan kemudahan administrasi juga perlu diperhatikan.
Hasil penelitian tersebut menurut saya menjadi pengingat bahwa membangun kepatuhan pajak membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Sosialisasi perpajakan perlu dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami, pelayanan harus semakin sederhana, dan pengelolaan penerimaan negara perlu disampaikan secara terbuka.
Pendidikan Pajak Perlu Dikenalkan Sejak Dini
Kesadaran pajak tidak terbentuk secara tiba-tiba ketika seseorang mulai memiliki penghasilan. Pemahaman mengenai fungsi pajak dan tanggung jawab warga negara dapat diperkenalkan sejak masa pendidikan.
Di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi, materi perpajakan dapat dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari. Peserta didik dapat diajak memahami dari mana pemerintah memperoleh pendapatan, bagaimana anggaran negara digunakan, serta mengapa masyarakat perlu berkontribusi melalui pajak.
Pembelajaran semacam ini tidak harus selalu dilakukan melalui hafalan mengenai jenis dan tarif pajak. Diskusi mengenai fasilitas umum, pembangunan daerah, dan penggunaan anggaran publik dapat menjadi contoh yang lebih dekat dengan kehidupan peserta didik.
Menurut saya, pendidikan pajak penting agar generasi muda tidak hanya mengenal pajak sebagai istilah dalam pelajaran ekonomi, tetapi juga memahami perannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Penutup
Pajak merupakan bagian penting dari kehidupan bernegara. Keberadaannya tidak hanya berkaitan dengan penerimaan pemerintah, tetapi juga dengan kemampuan negara dalam menyediakan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut saya, kepatuhan pajak yang baik tidak cukup dibangun melalui aturan dan sanksi. Kesadaran masyarakat, kepercayaan terhadap pemerintah, keadilan dalam pelaksanaan aturan, serta transparansi penggunaan anggaran juga memiliki peran penting.
Karena itu, membangun budaya sadar pajak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah perlu menunjukkan pengelolaan yang bertanggung jawab, sedangkan masyarakat perlu meningkatkan pemahaman dan memenuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.
Pada akhirnya, membayar pajak bukan hanya persoalan menyerahkan sebagian penghasilan kepada negara. Lebih dari itu, pajak merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung kepentingan bersama dan pembangunan yang berkelanjutan.
Referensi
Luttmer, E. F. P., & Singhal, M. (2014). Tax morale. Journal of Economic Perspectives, 28(4), 149–168. https://doi.org/10.1257/jep.28.4.149
Saptono, P. B., & Khozen, I. (2023). What determines the tax compliance intention of individual taxpayers receiving COVID-19-related benefits? Insights from Indonesia. International Journal of Sociology and Social Policy, 43(11–12), 1190–1217. https://doi.org/10.1108/IJSSP-02-2023-0045
OECD. (2019). Tax Morale: What Drives People and Businesses to Pay Tax? OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/f3d8ea10-en

