Firza Husein Diperiksa Hampir 12 Jam

13 Juni 2017 1:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Firza keluar Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Firza keluar Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Firza Husein menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya selama hampir 12 jam. Ia diperiksa sebagai tersangka atas kasus baladacintarizieq, yang juga menyeret imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab.
ADVERTISEMENT
Firza memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 11.30 WIB, Senin (12/6). Ia terlihat baru keluar dari ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 22.50 WIB.
Firza keluar Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Firza keluar Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Dengan dikawal beberapa orang kuasa hukumnya, Firza tidak banyak berkomentar saat disinggung mengenai pemeriksaannya tersebut. Firza yang memakai pakaian serba hitam dan juga cadar itu hanya menyebut pada saat pemeriksaan dia sudah membantah semua tudingan yang ditujukan kepadanya.
"Semua telah dibantah," ujar dia.
Pihak kepolisian sudah sempat melimpahkan berkas perkara Firza ke Kejaksaan. Namun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengembalikan berkas tersebut karena masih ada kekurangan.
Firza keluar Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Firza keluar Polda Metro Jaya (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Polisi menjerat Firza menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun. Rizieq sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama.
ADVERTISEMENT
Namun hingga saat ini penyidik belum dapat memeriksa Rizieq, karena dia sedang berada di Arab Saudi. Usai menjalani umrah, Rizieq hingga kini tak kunjung kembali ke Indonesia.