Ribut di Ruang Sidang: Ada yang Teriak 'Tolak Praperadilan Febrie!'

Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat diwarnai kericuhan, Rabu (19/8).
Agenda sidang hari ini mendengarkan tanggapan pihak termohon atas gugatan praperadilan yang diajukan oleh Febrie pada persidangan sebelumnya. Termohon dalam gugatan ini adalah Polda Metro Jaya, Kortastipidkor Polri, dan Kejaksaan Agung.
Suasana persidangan mendadak ricuh sesaat setelah pihak termohon selesai membacakan jawabannya. Sejumlah orang tiba-tiba berteriak meminta hakim menolak praperadilan Febrie.
"Tolak praperadilan Febrie! Tolak praperadilan Febrie! Adili Febrie!" seru mereka berulang kali di dalam ruang sidang sambil membawa poster.
Petugas keamanan bergerak cepat mengamankan dan membawa mereka keluar dari ruang sidang. Menyikapi insiden ini, majelis hakim menegaskan kembali kepada seluruh pengunjung untuk tetap menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung.
Dalam permohonan praperadilannya, Febrie meminta hakim membatalkan status tersangkanya. Dia beralasan bahwa proses hukum terhadap dirinya dilakukan tak sesuai prosedur dan cacat hukum.
Selain itu, dia meminta hakim untuk menyatakan penggeledahan dan penyitaan barang dari rumahnya di Sentul tidak sah. Febrie pun meminta foto keluarganya yang sempat disita penyidik dari rumah Sentul dikembalikan karena tak ada kaitan dengan perkara.
