Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Slank Gelar 'Mimbar Bebas' dengan Tema Kebangkitan Nasional
20 Mei 2017 17:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Grup Band Slank hari ini menggelar acara Mimbar Bebas alias Miras di Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tema Miras kali ini adalah 'Ayo Bangkit, Jangan Berhenti,' karena bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh hari ini.
ADVERTISEMENT
Mimbar bebas tersebut diisi dengan orasi bebas dari sejumlah aktivis dengan berbagai macam latar belakang ilmu, mulai dari isu hukum, lingkungan, hingga agama. Acara ini juga sebagai bagian dari SlankOnStream sehingga masyarakat umum bisa melihat secara langsung di media sosial resmi milik Slank.
Acara dimulai dengan pemutaran video klip Slank yang berjudul "Seperti Para Koruptor" yang kemudian langsung dilanjutkan dengan orasi pertama dari juru bicara KPK Febri Diansyah. Pada orasinya, Febri menyinggung permasalahan pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia.
Dalam Hari Kebangkitan Nasional ini, Febri mengajak semuanya untuk kembali memikirkan kembali definisi mengenai pejabat negara. Menurut Febri, seharusnya pejabat negara adalah pelayan masyarakat yang tidak bisa seenaknya membelanjakan uang negara.
ADVERTISEMENT
"Pelayan yang buruk akan khianati majikannya, kita tahu banyak tipe pelayan seperti itu. KPK sudah memproses 600 orang sebagai tersangka, sebagian besar mereka pelayan yang mencuri uang majikannya," ujar Febri dalam orasinya, Sabtu (20/5).
"Para pelayan ini dipahami mereka tidak perlu dapat remisi, benar HAM kita hormati, kita tahu ada koruptor 20 tahun vonis tapi 9 tahun sudah bebas, seharusnya mereka tak mendapat pembelaan seperti itu," imbuh Febri.
Febri pun sempat menyinggung mengenai hak angket DPR atas KPK yang dia sebut tidak disetujui rakyat. Ia menyebut seharusnya DPR mendengarkan adanya penolakan tersebut "Seharusnya para anggota DPR juga mendengar majikannya menolak tentang hak angket, DPR tidak perlu hak angket itu," kata dia.
ADVERTISEMENT
Selepas Febri, orasi kemudian diteruskan oleh Pengajar Jentera Law School, Bivitri Susanti. Dalam orasinya, Bivitri menyinggung soal sejumlah kasus hukum, termasuk kasus Ahok hingga Novel Baswedan.
"Novel disiram air keras dan sampai sekarang belum ada kejelasan, ini kita bicara hukum karena pekerjaan dia dapet teror ini memukul kita banyak momentum yang sepertinya kita kalah, hukum dan politiik mesti dipisah," ujar dia.
Selain Febri dan Bivitri, terdapat beberapa undangan lainnya untuk mengisi mimbar. Di antaranya adalah aktivis HAM Usman Hamid, peneliti ICW Lalola Easter, budayawan Zastrow AL Ngatawi, Ketua Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Iman Nugroho, serta Ketua Asosisasi Rehabilitasi Narkoba Indonesia Aisah Dahlan.
ADVERTISEMENT