Disrupsi dari Lima Gunung: Seni, Universitas, dan Cara Lain Membaca Zaman

Senior Lecturer, Universitas Syiah Kuala
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ari J Palawi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Diskusi tentang masa depan seni di perguruan tinggi kerap bergerak di sekitar kurikulum, tata kelola, dan penguatan kelembagaan. Namun dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Seni, Universitas, dan Masa Depan Aceh” di Universitas Syiah Kuala, percakapan berkembang lebih jauh: bagaimana seni dipahami sebagai pengetahuan yang hidup, yang tidak berhenti pada ruang kelas dan dokumen akademik.

Tulisan ini merupakan lanjutan dari dua artikel sebelumnya di Kumparan—Seni, Universitas, dan Daulat Pengetahuan serta Dari Daulat Pengetahuan ke Kerja Bersama. Jika tulisan pertama menekankan pentingnya menempatkan seni sebagai entitas epistemik yang setara di universitas, dan tulisan kedua menggarisbawahi urgensi kerja kolaboratif yang berkelanjutan, maka paparan Mas Tanto Mendut dalam FGD tersebut menghadirkan dimensi praksis yang konkret: bagaimana pengetahuan seni dijalankan dalam kehidupan sehari-hari komunitas.
Mas Tanto tidak memulai dengan definisi konseptual. Ia tidak membentangkan kerangka metodologis yang rapi. Yang hadir justru serpihan pengalaman: tentang desa, sungai, petani, festival, jejaring lintas negara, dan ketahanan hidup komunitas. Penyampaiannya cair, melompat, bahkan kadang terasa asosiatif. Namun di balik bentuk itu, terdapat satu garis konsisten: seni adalah cara membaca realitas—dan universitas perlu membuka diri untuk membaca bersama.
Sejak awal ia mengakui bahwa cara berpikir bisa berubah. Dalam forum tersebut ia menyebut dirinya tidak tunggal dalam perspektif, terbuka pada pergeseran. Sikap ini menarik jika diletakkan dalam konteks pendidikan tinggi yang sering menuntut kepastian, kategorisasi, dan indikator yang terukur. Di sini, seni justru ditawarkan sebagai wilayah yang memungkinkan kompleksitas hadir tanpa harus segera disederhanakan.
Salah satu contoh yang ia angkat adalah soal banjir di wilayah Magelang—daerah yang secara geografis berada di dataran relatif tinggi dan dikelilingi sungai besar seperti Kali Progo, Kali Elo, dan Kali Pabelan. Namun banjir tetap terjadi. Baginya, persoalan ini tidak semata-mata fenomena alam, melainkan terkait cara manusia merancang ruang: penyempitan alur air, betonisasi, dan pendekatan pembangunan yang kurang membaca karakter lanskap.
Dalam konteks FGD tentang seni dan universitas, contoh tersebut bukan penyimpangan tema. Ia justru memperlihatkan bagaimana seni bekerja sebagai sensitivitas sosial dan ekologis. Seni membantu membaca hubungan manusia dengan ruang hidupnya. Jika universitas ingin menjadikan seni sebagai pengetahuan yang relevan, maka ia tidak bisa memisahkannya dari persoalan tata ruang, lingkungan, dan kebijakan publik.
Pada satu titik, Mas Tanto menyebut secara berulang sebuah judul: The Voice of Borobudur’s Disruption, yang diproduksi sebagai bagian dari kegiatan Borobudur Writers and Cultural Festival ke-20 yang juga bertepatan dengan penyelenggaraan Festival Lima Gunung yang ke-20. Beliau mengucapkannya tiga kali, seperti zikir. Namun dalam konteks forum, pengulangan tersebut bukan perumusan konsep baru, melainkan penegasan permintaan agar para partisipan dan diskusan menonton video tersebut secara utuh sebagai rujukan atas pemaparannya.
Video itu merupakan dokumentasi reflektif atas praktik seni yang ia kembangkan bersama jejaringnya—meliputi musik, tarian, performans, dan pengelolaan komunitas. Di dalamnya, ia berbicara tentang simbol kostum yang dalam dua tahun terakhir ia anggap paling relevan dengan situasi global; tentang pengalaman hidup di tengah krisis, ketakutan, bahkan depresi kolektif; sekaligus tentang kegembiraan komunal sebagai daya tahan. Seni, dalam penuturannya, bukan karya individual yang berdiri sendiri, melainkan kerja bersama: melibatkan penari, penjahit, juru masak, pengelola ruang, dan jaringan sosial yang saling menopang.
Rujukan terhadap video tersebut menjadi penting karena di sanalah ia menguraikan lebih lengkap relasi antara seni, krisis, dan ketahanan komunitas—tema yang selaras dengan diskusi FGD mengenai posisi seni dalam membaca zaman.
Di sisi lain, ia juga membandingkan praktik komunitas yang ia rawat dengan model produksi seni berskala besar. Ada kegiatan yang berjalan dengan biaya sangat kecil, berbasis solidaritas dan partisipasi warga; ada pula industri hiburan yang bergerak dengan modal ratusan juta rupiah. Perbandingan ini tidak ia sampaikan sebagai keluhan, melainkan sebagai penanda dua ekosistem berbeda: satu bertumpu pada relasi sosial dan keberlanjutan, satu lagi pada logika proyek dan kapital.
Pengalaman Komunitas Lima Gunung yang ia bangun selama lebih dari dua dekade memperlihatkan bentuk keberlanjutan yang tidak selalu bergantung pada struktur besar. Festival desa berlangsung tanpa kemewahan komersial. Tamu-tamu dari berbagai negara menginap di rumah warga. Jejaring internasional tumbuh dari relasi pertemanan dan konsistensi praktik, bukan dari sertifikasi simbolik.
Di sinilah paparan tersebut bertaut dengan dua tulisan sebelumnya. Jika Seni, Universitas, dan Daulat Pengetahuan menekankan pentingnya legitimasi epistemik seni di kampus, maka praktik komunitas menunjukkan bahwa daulat itu telah lama hidup di luar tembok universitas. Jika Dari Daulat Pengetahuan ke Kerja Bersama mendorong kolaborasi berkelanjutan, maka pengalaman yang dibagikan Mas Tanto memperlihatkan bagaimana kerja bersama itu dijalankan dalam keseharian.
FGD di Universitas Syiah Kuala menjadi ruang pertemuan dua arus: arus akademik yang berupaya memperkuat posisi seni sebagai disiplin pengetahuan, dan arus praksis komunitas yang telah mempraktikkannya sebagai cara hidup. Pertemuan ini membuka kemungkinan dialog yang lebih setara—di mana universitas tidak hanya mengkaji, tetapi juga belajar.
Tulisan ini tidak bermaksud mengidealkan satu model dan menafikan yang lain. Justru yang mengemuka adalah kebutuhan untuk menjembatani keduanya. Seni di universitas tidak cukup hanya diajarkan sebagai teori atau teknik. Ia perlu dipahami sebagai cara mengetahui yang menyatu dengan pengalaman sosial, dengan ruang, dengan sejarah, dan dengan krisis yang dihadapi masyarakat.
Jika ada satu hal yang mengikat keseluruhan diskusi tersebut, maka itu adalah pertanyaan tentang relevansi. Apakah universitas bersedia melihat seni bukan sebagai pelengkap seremoni, tetapi sebagai medium untuk membaca zaman? Apakah ia siap membuka ruang bagi pengalaman komunitas sebagai mitra epistemik, bukan sekadar objek penelitian?
Di tengah perubahan sosial dan ekologis yang semakin kompleks, jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah pendidikan seni di Aceh—dan lebih luas lagi, arah bagaimana pengetahuan dipahami dalam masyarakat Indonesia yang majemuk.
