Buni Yani yang Sibuk Ceramah Setelah Tidak Lagi Jadi Dosen

7 April 2017 21:11 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Buni Yani. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Buni Yani. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
Setelah Buni Yani ditetapkan menjadi tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, London School of Public Relations (LSPR) memintanya untuk mengundurkan diri menjadi tenaga pengajar di kampus tersebut. Kehilangan mata pencahariannya, dalam konferensi pers yang digelar olehnya dan Tim Kuasa Hukum, Buni Yani menceritakan profesi Barunya.
ADVERTISEMENT
"Sekarang saya sering diundang (ceramah), bukan cuma sekali saja oleh jemaah masjid di Jabodetabek," ungkap Buni Yani di kantor kuasa hukumnya, Jalan Haji Sa'abun, Jatipadang, Jakarta, Jumat (7/4).
Ia mengaku sering diminta berceramah mengenai dakwah melalui sosial media. Buni Yani menyebutkan, bahkan untuk bulan ini jadwalnya sudah penuh, apalagi pada peringatan Isra' Mi'raj yang sebentar lagi akan berlangsung.
"Lumayan laris ini. Saya belajar lagi karena umat ini mintanya macem-macem," jelas Buni Yani yang mengaku tidak belajar ilmu agama secara khusus di sekolah formal.
Ketika kehilangan profesinya sebagai dosen, ia harus memutar otak untuk bertahan hidup. Melalui rekan-rekannya, Buni Yani mendapatkan masukan untuk membangun usaha.
ADVERTISEMENT
"Saya rencananya mau jual mug ini. Ini mug Buni Yani, semoga bisa menjadi ladang dakwah juga," ujarnya sambil memamerkan Mug dengan tulisan Buni Yani Keadilan Untuk Semua.
Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Buni dianggap melanggar UU ITE karena memposting status cuplikan pidato Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di akun Facebook yang diduga menyinggung SARA dan menimbulkan kebencian. Buni Yani nantinya akan disidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Buni Yani. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Buni Yani. (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)