Buwas Kesal Ada Anggapan BNN Jual Narkoba

15 Juni 2017 11:44 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN  (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 28,7 kilogram sabu dan 167 butir ekstasi. Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan di lapangan parkir kantor BNN, dan disaksikan oleh Puteri Indonesia 2017 dan warga sekitar.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala BNN Komjen Budi Waseso, pemusnahan itu dilakukan BNN bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat, mereka selalu terbuka dalam memusnahkan zat terlarang tersebut.
"Banyak masyarakat yang tanya, apakah yang dimusnahkan narkotika asli? Opini selalu dibentuk seolah-olah BNN menyimpan barang bukti dan dijual ke luar. Selalu seperti ini," ujar Komjen Budi Waseso, di kantor pusat BNN Cawang, Kamis, (15/6).
Buwas, begitu dia disapa, menjelaskan untuk bisa memusnahkan narkotika butuh proses yang begitu panjang. "Barang bukti ini sebelum kami sita, sudah diperiksa di laboratorium lapangan. Setelahnya ada berita acara, jumlahnya juga ditimbang," jelas Buwas.
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN  (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Setelah pemeriksaan dan penimbangan, dia melanjutkan, barang bukti kemudian disimpan di penyimpanan dengan pengamanan ketat dari petugas. Petugas tersebut kemudian, menimbang ulang keaslian narkotika dan di simpan kembali.
ADVERTISEMENT
Setelah ada penetapan, barang bukti baru boleh dikeluarkan, ditimbang ulang, dan dicek ulang lagi di laboratorium. Setelah itu baru ada berita acara pengeluaran barang bukti untuk dimusnahkan.
"Jadi saya ceritakan begini biar tidak lagi ada yang berpikir bahwa barang ini ditukar dan dijual. Ini naif sekali. Jangan seperti yang Fredi Budiman bilang. BNN dapat Rp 450 miliar, polisi Rp 90 miliar," tegas dia.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, berasal dari tiga kasus berbeda. Di antaranya kasus paket kiriman sabu ke Nusa Tenggara Barat, kasus peredaran sabu dan ekstasi di Bekasi, dan kasus penggeledahan sabu dalam kotak pendingin ikan laut.
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN  (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT