Pedagang Tanah Abang: Ada Penertiban Kalau Ada Kamera

16 Mei 2017 13:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penertiban Pasar Tanah Abang (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban Pasar Tanah Abang (Foto: Nadia Riso/kumparan)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar sekitar kawasan Tanah Abang. Penertiban ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan untuk mengantisipasi membludaknya pedagang yang berdagang di pinggir jalan.
ADVERTISEMENT
Dalam penertiban yang dilakukan pagi tadi, pedagang pakaian bernama Safrizal merupakan salah satu pedagang yang barangnya sempat disita oleh petugas Satpol PP. Laki-laki yang mengaku sudah dua tahun berdagang di sekitar Stasiun Tanah Abang dan selama ini dirinya tidak pernah terkena penertiban. Dia baru kali ini kena penertiban karena pada saat kejadian, dirinya sedang mengeluarkan barang dagangan dan merapikannya.
"Barang saya diambil satu kantong. Kita cuma ngerapiin keluarin barang, (malah) diambil," tuturnya kepada kumparan (kumparan.com) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/5).
Menurutnya, dia sama sekali tidak mengganggu pejalan kaki. Malahan petugas memang mengizinkan pedagang untuk berjualan di sekitar trotoar asalkan tidak melebihi batas garis kuning.
ADVERTISEMENT
"Katanya memang diizinin di sini dagangnya. Pagi tadi barang diambil pas di atas garis kuning. Tadi emang mau ngerapiin, eh tapi diambil. Tapi katanya boleh yang penting jangan di luar garis kuning," terangnya. Garis kuning yang dimaksud adalah garis dengan motif garis lurus dan lingkaran yang di khususkan bagi pejalan kaki penyandang disabilitas.
"Satpol PP juga ngomongnya gitu yang ada di trotoar di dalam (tidak melebihi garis kuning)," imbuhnya.
Penertiban Pasar Tanah Abang (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban Pasar Tanah Abang (Foto: Nadia Riso/kumparan)
Safrizal menuturkan setiap hari Satpol PP memang berjaga di sekitar kawasan Stasiun Tanah Abang. Namun selama dijaga, petugas tidak pernah menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar. "Tiap hari jaga tapi nggak ditertibin. Kalau yang saya lihat, di sini (penertiban) karena ada kamera saja," ujarnya kecewa.
ADVERTISEMENT
Dia tidak mempermasalahkan penertiban jika memang melanggar aturan yang ada. Namun, dia berharap agar petugas lebih teliti saat menggelar razia. "Kalau sekarang mah asal ambil aja. Tadi juga ada ibu-ibu yang habis beli diambil. Padahal dia nggak dagang. Makanya ditanya-tanya dulu, jangan asal ambil aja," sarannya.
Saat ditertibkan, antara Safrizal dan petugas memang sempat terjadi tarik-menarik dagangan. Dia sempat terjatuh saat tarik-menarik dengan petugas. "Perlakuan kasarnya tadi cuma tarik-tarikan sampai jatuh. Lagi apes aja kali hari ini," kata Safrizal.
Berbeda dengan Safrizal, seorang pedagang lensa bernama Malikhi tidak begitu terpengaruh dengan adanya penertiban yang dilakukan Satpol PP. Dia memang berdagang di luar, namun masih berada di kawasan gedung pertokoan tempat berkumpulnya pedagang. "Saya sih nggak resah karena saya kan dagangnya di dalam," ujar Malikhi.
ADVERTISEMENT
Mengenai aturan boleh berdagang di atas trotoar asalkan tidak melewati batas garis kuning, Malikhi mengaku sama sekali tidak ada aturan tersebut. "Nggak ada aturan kayak gitu. Setahu saya kalau dagang di trotoar memang nggak boleh, pasti dirazia. Nggak ada yang kayak gitu," tegasnya.
Suasana kawasan Stasiun Tanah Abang (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kawasan Stasiun Tanah Abang (Foto: Nadia Riso/kumparan)