Polisi Masih Buntu dalam Kasus Novel

3 Mei 2017 18:57 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kombes Pol. Argo Yuwono. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol. Argo Yuwono. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
Polda Metro Jaya masih belum memenukan titik terang untuk mengungkap penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Padahal, sudah 22 hari berlalu sejak peristiwa penyiraman dengan air keras itu terjadi.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, polisi sudah mengintrogasi belasan orang di sekitar tempat kejadian. Penyelidikan dengan motode induktif dan deduktif juga sudah dilakukan.
"Sampai saat ini perkembangannya kami belum menemukan pelakunya. Kami masih melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).
Meski sudah menelusuri motif pelaku, polisi juga belum bisa memastikan serangan terkait kasus yang ditangani Novel atau bukan. "Apakah ini motif personal, ataukah motif tentang pekerjaan. Ini masih kami dalami. Apakah itu personal atau masalah pekerjaan, jadi perlu kami buktikan," sebut Argo.
Argo pun tidak menutup kemungkinan untuk mencari dalang penyiraman dapat berlangsung lama. Dia mencontohkan seperti kasus pengemboman Kedutaan Besar Filipina untuk Indonesia di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Seperti kasus Kedutaan Filipina, berapa tahun kami belum mengungkap pelaku. Setelah kejadian bom Bali, baru tiga tahun kemudian kami ungkap pelakunya. Ya memang situasi di lapangan menentukan," tutur Argo.
Novel Baswedan mendapat serangan pada Selasa (11/4), ketika ia berjalan kaki pulang ke rumah setelah salat subuh berjamaah. Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal. Air keras itu membuat kornea mata kirinya terluka parah hingga penglihatannya bersisa hanya 10 persen.
Kronologi penyiraman air keras Novel Baswedan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kronologi penyiraman air keras Novel Baswedan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)