Polisi Pantau Media Sosial untuk Aksi 313

28 Maret 2017 14:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kerumunan massa Aksi 212 di depan gedung DPR. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kerumunan massa Aksi 212 di depan gedung DPR. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Polda Metro Jaya mulai memantau pergerakan massa yang berencana mengikuti aksi 313. Namun, ada yang berbeda dengan pemantauan jumlah calon demonstran tersebut.
ADVERTISEMENT
Jika biasanya gerak-gerik orang yang dipantau polisi langsung di lihat. Untuk calon pendemo 313, polisi malah memantau media sosianya.
"Ya sudah (dipantau), dengan adanya media sosial," kata Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro, Kombes Merdiamsyah saat dihubungi wartawan, Selasa (28/3).
Dari media sosial juga, jelas Merdiamsyah, pihaknya akan mendata jumlah pendemo aksi itu. "Lagi kami datakan jumlah massanya," ujarnya.
Meski demikian, Polda Metro Jaya mengaku masih belum menerima permintaan izin untuk menyelenggarakan demonstrasi. Dia juga mengatakan, meski aksi berlangsung di Jakarta, jika demonstran datang dari daerah lain maka harus meminta izin ke Mabes Polri.
Ajakan untuk berdemonstrasi usai salat Jumat pada 31 Maret mendatang disuarakan Forum Umat Islam. Guna menyampaikan tuntutannya, mereka berencana melakukan long march dari Masjid Istiqlal Jakarta menuju Istana Merdeka untuk berunjuk rasa di sana. 
ADVERTISEMENT
Aksi demo copot Ahok (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demo copot Ahok (Foto: Istimewa)