Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Nama Olly Dondokambey beberapa kali disebut dalam beberapa kasus korupsi akhir-akhir ini.
ADVERTISEMENT
Bulan lalu, Jumat (24/2), Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng mengindikasikan bahwa Olly menjadi salah satu nama yang mendapatkan aliran dana kasus korupsi proyek Hambalang. Nama Olly, yang saat itu menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran DPR, muncul dalam surat dakwaan dan disebut menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2010. (Baca: Choel Siap Ungkap Keterlibatan Olly Dondokambey di Kasus Hambalang )
Sementara itu, eks Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menyebut bahwa Olly menerima fee sebesar 1 juta dolar AS dalam proyek e-KTP. Dalam data yang diserahkan Nazaruddin ke KPK tahun 2015 lalu, nama Olly disebut bersama Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Baca: Olly Dondokambey Sebut Nazaruddin Berbohong )
ADVERTISEMENT
Olly juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada tahun 2015. Ia diduga mengetahui suap tersangka Fahd El-Fouz alias Fahd A Rafiq terhadap mantan anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati.
Kini, investigasi kasus e-KTP sudah memasuki tahapan selanjutnya. Keterlibatan Olly pun akhirnya terkuak. Sumber kumparan yang memegang dokumen pengadilan memastikan Olly menerima dana sebesar 1,2 juta dolar AS.
Bagi-bagi uang proyek e-KTP dilakukan pada 2011-2012. Kala itu, Olly masih menjabat sebagai anggota DPR sekaligus Bendahara Umum PDIP.
Saat wartawan ingin mengkonfirmasi penerimaan uang e-KTP, Olly menghindar. Meski sudah ditunggu di depan kediaman Megawati, Olly langsung melaju dengan mobilnya tanpa menggubris semua pertanyaan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Sekjen PDIP Hasto Kristianto memastikan kader PDIP tidak ada yang menerima uang e-KTP. Nama-nama kadernya dicatut pihak tertentu.
"Nama-nama mereka dicatut," kata Hasto.
Olly yang kini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara sejak 12 Februari 2016 merupakan kader PDI-P sejak lebih dari 10 tahun yang lalu. Pada tahun 2004, Olly terpilih sebagai anggota DPR RI dari fraksi PDI-P. Lima tahun setelahnya, laki-laki berumur 56 tahun ini kembali terpilih untuk kedua kali sebagai wakil rakyat Minahasa di gelanggang DPR RI.
Meski begitu, Olly tak menyelesaikan masa jabatannya yang seharusnya berjalan hingga tahun 2019. Pada tahun 2015, ia dan Steven Kandou terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara mengalahkan Benny Mamoto dari Partai Golkar dan Maya Rumantir dari Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
Live Update