2 Cara Mengecek PKH Cair atau Belum Lewat HP

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III pada bulan Agustus 2025. Oleh karena itu, cara mengecek PKH melalui HP perlu diketahui bagi masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Bantuan PKH yang telah cair harus segera dicek dan diambil jika sudah mendapatkannya. Masyarakat perlu memahami panduan pengecekannya agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Cara Mengecek PKH Cair atau Belum
Mengutip website kemensos.go.id, PKH adalah bansos yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan agar dapat mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial dengan layak.
Tahun ini, penyaluran PKH dibagi menjadi empat tahap, yakni setiap tiga bulan sekali dalam setahun. Adapun cara mengecek PKH cair atau belum yaitu:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Berikut ini cara cek PKH melalui aplikasi:
Download aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
Setelah berhasil diinstal, buka aplikasi dan klik menu "Cek Bansos".
Masukkan data diri sesuai KTP: nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Masukkan jawaban verifikasi, lalu klik "Cari Data".
Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan, status penerima, beserta periode pencairan.
2. Melalui Website Resmi Kemensos
Jika tidak ingin menggunakan aplikasi, maka alternatifnya dengan mengecek melalui website. Langkah-langkahnya yaitu:
Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data diri sesuai KTP.
Masukkan kode captcha yang diminta oleh sistem.
Klik tombol "Cari Data".
Apabila muncul status "YA", artinya termasuk ke dalam daftar penerima bansos PKH Agustus 2025.
Jika periode "JUL-SEPT 2025" belum ditampilkan, maka bisa mengecek kembali beberapa hari kemudian.
Besaran Bansos PKH 2025
Besaran bantuan yang diterima keluarga penerima PKH bervariasi. Hal ini mengacu pada kategori anggota keluarga yang memenuhi kriteria. Adapun besaran bantuan tersebut di antaranya yaitu:
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan sekali atau Rp3.000.000 per tahun.
Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan sekali atau (Rp900.000 per tahun)
SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan sekali atau (Rp1,5 juta per tahun)
SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan sekali atau (Rp2.000.000 per tahun)
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 setiap 3 bulan sekali atau Rp3.000.000 per tahun)
Lansia dan penyandang disabilitas berat: masing-masing Rp600.000 setiap 3 bulan sekali atau Rp2.400.000 per tahun.
Baca juga: Cara Mengajukan Bantuan ke Baznas dan Syaratnya
Cara mengecek PKH yang dijelaskan di atas bisa langsung dipraktikkan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah bantuan tersebut sudah cair atau belum. (DLA)
