Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
6 Cara Menghadapi Debt Collector dengan Bijak
5 Januari 2025 17:33 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara menghadapi debt collector ini dapat diikuti dengan bijak. Debt collector atau penagih utang sering menjadi momok bagi banyak orang yang memiliki pinjaman.
ADVERTISEMENT
Kehadiran debt collector bisa menimbulkan tekanan psikologis, terutama jika cara penagihan dilakukan dengan intimidasi. Namun, penting untuk diingat bahwa seseorang memiliki hak sebagai konsumen yang dilindungi oleh hukum.
Cara Menghadapi Debt Collector
Diktip dari buku Akuntansi Keuangan Dasar, Partogian dkk (2023: 38), hutang adalah kewajiban yang harus dibayarkan. Namun, tidak jarang ketika berhutang melewati tenggat, maka seseorang tersebut akan didatangi debt collector.
Menghadapi debt collector memang tidak mudah. Namun, dengan mengetahui hak-hak yang dimilik, bersikap tenang, dan menjalin komunikasi yang baik, masalah ini dapat diatasi. Yang terpenting, selalu upayakan untuk mengelola keuangan .
Tujuannya agar utang tidak menumpuk dan situasi serupa dapat dihindari di masa depan. Berikut adalah beberapa cara menghadapi debt collector dengan bijak.
ADVERTISEMENT
1. Kenali Hak-Hak yang Diterima
Sebelum menghadapi debt collector, pahami terlebih dahulu hak-hak konsumen sebagai debitur. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur bahwa debt collector tidak boleh menggunakan kekerasan, ancaman, atau cara intimidasi lainnya.
Debt collector hanya boleh menagih pada jam kerja, yaitu pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Debt collector juga harus memiliki surat kuasa resmi dari lembaga keuangan yang diwakilinya.
2. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Saat didatangi atau dihubungi oleh debt collector, penting untuk tetap tenang. Jangan terpancing emosi atau takut berlebihan. Dengarkan dengan baik apa yang dikatakan, lalu respon dengan sopan. Bersikap tenang dapat membantu berpikir jernih.
3. Verifikasi Identitas Debt Collector
Pastikan bahwa orang yang mengaku sebagai debt collector benar-benar mewakili lembaga keuangan yang terkait. Mintalah orang tersebut menunjukkan identitas resmi, surat tugas, atau dokumen pendukung lainnya.
ADVERTISEMENT
4. Tawarkan Komunikasi dan Solusi
Jika seseorang memang memiliki utang yang belum dilunasi, cobalah untuk membuka komunikasi yang baik. Jelaskan situasi keuangan pribadi dengan jujur dan tawarkan solusi pembayaran, misalnya dengan mencicil.
5. Hindari Tindakan Kekerasan
Jika debt collector bertindak agresif atau melakukan ancaman, jangan mencoba melawan dengan cara yang sama. Segera hubungi pihak berwenang.
Misalnya polisi atau OJK, untuk melaporkan tindakan tersebut. Dokumentasikan kejadian, termasuk merekam percakapan jika diperlukan, sebagai bukti.
6. Konsultasi dengan Ahli
Jika konsumen merasa kesulitan menyelesaikan masalah utang, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan pengacara atau konsultan keuangan. Ia dapat membantu para konsumen memahami situasi hukum dan memberikan saran terbaik.
Itulah beberapa cara menghadapi debt collector dengan bijak. Pentingnya melakukan pengelolaan keuangan dengan bijak, agar masyarakat tidak sampai berhutang. (Gin)
ADVERTISEMENT