Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Bayar Fidyah, Umat Islam Wajib Tahu
28 Mei 2023 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara bayar fidyah perlu diketahui oleh setiap umat Islam. Membayar fidyah terjadi bagi umat Islam yang tidak mampu berpuasa dengan kriteria tertentu, dibolehkan tidak berpuasa dan tidak menggantinya di lain hari, namun harus menggantinya dengan membayar fidyah.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Qadha dan Fidyah Puasa oleh Maharati Marfuah, fidyah puasa biasanya dilakukan dengan mengeluarkan makanan pokok yang diberikan untuk orang-orang fakir dan miskin.
Kriteria Orang Membayar Fidyah
Sebelum mengetahui cara bayar fidyah, sebaiknya umat Islam harus memahami terlebih dulu kriteria orang yang bisa membayar fidyah mengutip dari laman baznaz.go.id:
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
Cara Bayar Fidyah
Inilah cara bayar fidyah yang perlu dipahami untuk semua umat Islam mengutip dari laman resmi baznas.go.id:
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.
ADVERTISEMENT
Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.
Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
ADVERTISEMENT
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Demikianlah cara membayar fidyah yang perlu dipahami dan diketahui oleh umat Islam. Semoga membantu. (Ria)