Cara Buat SIM Online, Praktis dan Mudah

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara buat SIM Online adalah sebuah inovasi yang sangat memudahkan pengendara dalam memiliki Surat Izin Mengemudi.
Dikutip dari polri.go.id, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan cakap mengemudikan kendaraan bermotor.
Cara Buat SIM Online
SIM bisa dibuat saat pengemudi sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP. Berikut ini cara buat SIM Online yang dapat diikuti langkah-langkahnya dengan mudah.
1. Tata Cara Daftar SIM Online
Siapkan berkas yang diperlukan, seperti KTP dan surat keterangan lainnya.
Masuk ke laman Korlantas Polri http://sim.korlantas.polri.go.id/
Setelah masuk ke laman tersebut, pilih menu "Pendaftaran SIM Online" yang terletak di halaman depan.
Langkah selanjutnya, isi beberapa kolom yang tersedia, seperti data permohonan dan pengajuan jenis SIM yang akan dibuat, dan Satpas kedatangan untuk ujian.
Isi data diri yang benar dan sesuai dengan KTP. Masukkan pula Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data lainnya yang wajib diisi saat pendaftaran adalah data keadaan darurat. Data ini berguna sebagai dokumen pengenal saat pengemudi mengalami suatu insiden atau kecelakaan di jalan.
Jika semua data sudah diisi, periksa kembali. Jika semua data sudah sesuai, lakukan konfirmasi.
Selanjutnya tahap pembayaran. Silakan pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia.
Tentukan jadwal kedatangan ke Satpas.
Isi juga rekening pengembalian dana. Dana yang dibayarkan saat pendaftaran bisa dikembalikan jika tidak lolos ujian atau membatalkan permohonan pendaftaran SIM.
Terakhir, setujui pendaftaran SIM online.
2. Cara Pembuatan SIM
Setelah melakukan pendaftaran secara online, kini pendaftar masuk ke tahap terakhir, yaitu praktik.
Pada tahap ini pendaftar akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah itu baru menempuh ujian teori dan ujian praktik SIM di lokasi Satpas yang dipilih saat pendaftaran online.
Setelah semua tes dan ujian sukses dilakukan dan mendapat nilai yang baik, barulah pendaftar menerima SIM dan sudah bisa mengemudi di jalan.
Itu dia cara buat SIM online yang praktis dan mudah. Jangan lupa like dan share artikel ini melalui media sosial, ya. (Andi)
Baca Juga: Cara Buat KTP Online dan Syarat Pendaftarannya
