Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Online untuk Layanan Kesehatan Terjangkau
24 Desember 2024 20:53 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, BPJS merupakan badan usaha yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan. BPJS dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab langsung pada pemerintah Republik Indonesia.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Online dengan Langkah Mudah
Mengutip dari dalam buku berjudul Buku Ajar Hukum Jaminan Sosial, Dr. St. Laksanto Utomo S.H., M.Hum (2020:125) dalam UU BPJS menentukan bahwa BPJS kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Jaminan kesehatan menurut UU SJSN diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Di Indonesia terdapat dua kategori BPJS yang dapat digunakan, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan merupakan program yang menyelenggarakan jaminan sosial dalam bidang kesehatan di masyarakat umum, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara khusus untuk menjamin keamanan bagi tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Masyarakat dapat memperoleh berbagai macam fasilitas BPJS setelah mendaftarkan dirinya. Pendaftaran keanggotaan BPJS dapat dilakukan secara online. Cara daftar BPJS kesehatan gratis online dapat dilakukan dengan langkah berikut ini:
ADVERTISEMENT
Proses pendaftaran peserta BPJS kesehatan secara online ini tidak dipungut biaya sama sekali. Hal ini membuat pendaftar tak perlu khawatir untuk mendaftar BPJS kesehatan secara online.
Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
Demikian cara daftar BPJS kesehatan gratis online yang dapat dijadikan sebagai panduan. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh fasilitas kesehatan dengan harga yang terjangkau. (DAP)