Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Cara Jamak Shalat Dzuhur dan Ashar, Syarat, dan Niatnya
2 Juli 2023 18:01 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara jamak sholat dzuhur dan ashar sangat penting diketahui bagi setiap orang yang sedang berpergian jauh, shalat jamak adalah salah satu aternatif yang bisa di gunakan agar tidak telat dalam melaksanakan solat.
ADVERTISEMENT
Jamak shalat adalah sebuah metode di dalam agama Islam yang memungkinkan seseorang untuk menggabungkan dua waktu shalat menjadi satu waktu dengan melakukan shalat secara berjamaah.
Syarat-syarat Jamak Shalat Dzuhur dan Ashar
Mengutip dari laman an-nur.ac.id dan jabar.kemenag.go.id, berikut adalah cara jamak shalat dzuhur dan ashar beserta syarat dan niatnya:
1. Keadaan Darurat
Jamak shalat Dzuhur dan Ashar diperbolehkan dalam keadaan darurat, seperti dalam perjalanan atau ketika sulit mencari tempat untuk beribadah.
2. Waktu dan Urutan
Dzuhur dan Ashar dapat digabungkan dengan syarat tidak melampaui waktu terakhir shalat Dzuhur dan tidak melakukan shalat Ashar sebelum waktu masuknya.
3. Keutamaan
Melakukan jamak shalat memiliki keutamaan khusus bagi mereka yang dalam keadaan darurat atau bepergian.
Cara Melaksanakan Jamak Shalat Dzuhur dan Ashar
Salah satu contoh jamak shalat adalah jamak Dzuhur dan Ashar. Berikut ini adalah cara melaksanakan jamak shalat Dzuhur dan Ashar, beserta syarat dan niatnya:
ADVERTISEMENT
Niat Jamak Shalat Dzuhur dan Ashar
Niat dalam hati untuk melaksanakan jamak shalat Dzuhur dan Ashar dengan menyebutkan niat secara jelas, misalnya: "Saya berniat melaksanakan jamak shalat Dzuhur dan Ashar karena dalam keadaan darurat."
ADVERTISEMENT
Penting untuk menjaga niat tetap tulus dan ikhlas, serta fokus pada ibadah kepada Allah.
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama, ta’khir karena Allah Ta’ala.”
Cara jamak shalat Dzuhur dan Ashar merupakan kemudahan yang diberikan oleh agama Islam dalam situasi tertentu. Meskipun diizinkan, sebaiknya jamak shalat dilakukan hanya ketika memang diperlukan.
Penting untuk tetap mempelajari dan memahami aturan-aturan shalat secara menyeluruh agar dapat melaksanakan ibadah dengan benar.(ibe)
Baca juga: Cara Sholat Gerhana Bulan yang Benar