Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2025 secara Online bagi Wajib Pajak

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara lapor SPT tahunan pribadi 2025 perlu diketahui oleh setiap wajib pajak. Sebab, SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan ini perlu dilaporkan setiap tahunnya jika tidak ingin kena sanksi.
Tenang saja, pelaporan SPT bisa dilakukan dengan mudah secara online. Oleh karena itu, penting sekali memahami langkah-langkahnya sebagai upaya taat pajak.
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi 2025
Mengutip buku Memahami Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di Indonesia, Nataherwin & Widyasari (2017), SPT pajak merupakan surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak. Adapun cara lapor SPT tahunan pribadi 2025, yakni sebagai berikut.
Buka website https://djponline.pajak.go.id/account/login.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di kolom yang tersedia, lalu pilih tombol selanjutnya.
Klik salah satu jenis verifikasi, baik melalui email, SMS, atau akun M-Pajak.
Tambahkan kode verifikasi, kemudian klik Verifikasi.
Pilih ikon e-Filling untuk masuk ke menu pengisian SPT Tahunan, lalu klik menu Buat SPT.
Jawab pertanyaan yang tersedia, lalu wajib pajak akan diarahkan ke formulir SPT sesuai jawaban yang diberikan sebelumnya.
Masukkan Tahun Pajak sesuai dengan tahun diperolehnya penghasilan yang akan dilaporkan.
Status SPT Normal jika SPT Tahun Pajak baru pertama kali dilaporkan.
Tambahkan data penghasilan yang terkena PPh Final.
Masukkan harta yang dimiliki sampai akhir tahun pajak.
Tambahkan kewajiban atau utang yang dimiliki hingga akhir tahun pajak.
Masukkan daftar susunan anggota keluarga.
Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang pernah mengisi SPT di tahun sebelumnya, maka bisa langsung memilih 'Harta/Utang/Tanggungan pada SPT Tahun Lalu'.
Tambahkan data Lampiran I di bagian A dengan penghasilan dalam negeri lainnya.
Tambahkan bagian B dengan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak.
Tambahkan data dari bukti potong yang diperoleh dari pemberi kerja, lalu klik opsi Simpan.
Isi Status Perkawinan dan Penghasilan Neto dengan tepat.
Checklist bagian Pernyataan, lalu klik tombol Ambil kode verifikasi.
Tentukan media pengiriman kode verifikasi, baik melalui email atau SMS.
Masukkan kode verifikasi yang sudah dikirimkan, lalu klik opsi Kirim SPT.
SPT Tahunan berhasil dikirimkan.
Baca juga: Cara Bikin NPWP Pribadi Online untuk Wajib Pajak
Tata cara lapor SPT tahunan pribadi 2025 yang dijelaskan di atas bisa dijadikan panduan oleh masyarakat. Dengan begitu, proses pelaporan bisa berjalan dengan lancar. (DLA)
