Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi secara Online
2 Februari 2025 17:43 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara lapor SPT tahunan pribadi kini dapat dilakukan secara online . Hal ini tentunya dapat memudahkan masyarakan Indonesia karena tidak perlu lagi datang ke kantor pajak secara langsung.
ADVERTISEMENT
Lapor SPT tahunan pajak penghasilan merupakan salah satu kewajiban mayarakat Indonesia yang harus dipenuhi. Perlu diketahui, saat ini sistem perpajakan yang ada di negara Indonesia sudah menganut self assesment system.
Sistem tersebut memberi kewenangan kepada para wajib pajak untuk menyelesaikan secara mandiri proses pelaporan pajak penghasilannya. Lantas, bagaimana tata cara pelaporannya?
Syarat Lapor SPT Tahunan Pribadi
Sebelum mengetahui cara lapor SPT tahunan pribadi, wajib pajak harus mengetahui persyaratannya terlebih dahulu. Berikut adalah syarat yang diperlukan dalam proses pelaporan SPT pajak tahunan.
ADVERTISEMENT
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi
Berdasarkan buku Perpajakan Indonesia Mekanisme dan Perhitungan edisi Revisi, Prof. Supramono, (2015:24), Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan
Berikut ini langkah-langkah lapor SPT tahunan pribadi secara online yang dilansir dari Direktorat Jenderal Pajak:
ADVERTISEMENT
Baca juga: 2 Cara Lapor SPT Tahunan PNS secara Online
Demikianlah tata cara lapor SPT tahunan pribadi secara online. Pastikan untuk lapor pajak tepat waktu. (Adm)