Konten dari Pengguna

Cara Membuat KK Baru setelah Menikah, Calon Pengantin Harus Tahu

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
20 Januari 2025 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi Cara Membuat KK Baru setelah Menikah. Sumber: Unsplash/Gabrielle Henderson
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Membuat KK Baru setelah Menikah. Sumber: Unsplash/Gabrielle Henderson
ADVERTISEMENT
Cara membuat KK baru setelah menikah harus diketahui para calon pengantin. Setiap keluarga yang tinggal di negara Indonesia harus mempunyai kartu keluarga.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laman kependudukancapil.jakarta.go.id, kartu keluarga atau yang disingkat KK adalah kartu identitas keluarga yang isinya memuat tentang data susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. Kartu tersebut memuat informasi lengkap tentang identitas kepala keluarga beserta anggota keluarganya.
Umumnya, KK dicetak sebanyak tiga rangkap dan dipegang masing-masing oleh kepala keluarga, kepala RT, serra kantor kelurahan. Apabila ada perubahan data, maka harus melapor ke kelurahan supaya segera diterbitkan KK yang baru.

Syarat Membuat KK

Ilustrasi Cara Membuat KK Baru setelah Menikah. Sumber: Unsplash/Yazid N
Sebelum mengetahui cara membuat KK baru setelah menikah, ketahui terlebih dahulu persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan bagi anggota keluarga yang baru menikah dan ingin mencetak KK berdasarkan laman resmi sippn.menpan.go.id.
ADVERTISEMENT

Tata Cara Membuat KK Baru Setelah Menikah

Ilustrasi Cara Membuat KK Baru setelah Menikah. Sumber: Unsplash/Cytonn Photography
Berikut adalah tata cara membuat KK baru setelah menikah berdasarkan laman resmi sippn.menpan.go.id.
Demikinalah tata cara membuat KK baru setelah menikah lengkap dengan dokumen persyaratannya. Untuk mempermudah proses pembuatan kartu keluarga, lengkapi dokumen perayaratan terlebih dahulu. (Adm)
ADVERTISEMENT