Konten dari Pengguna

Cara Menambahkan Anggota Keluarga Baru Lahir ke Kartu Keluarga

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
19 November 2024 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi Cara Menambahkan Anggota Keluarga Baru Lahir ke Kartu Keluarga. Sumber: Unsplash/Gabrielle Henderson
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Menambahkan Anggota Keluarga Baru Lahir ke Kartu Keluarga. Sumber: Unsplash/Gabrielle Henderson
ADVERTISEMENT
Cara menambahkan anggota keluarga baru lahir ke kartu keluarga perlu diketahui para orang tua baru. Kartu keluarga atau KK menjadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap anggota keluarga.
ADVERTISEMENT
Kartu keluarga termasuk salah satu dokumen yang penting, karena sering dipakai dalam urusan administrasi berbagai kepentingan. Dalam kartu keluarga terdapat informasi mengenai nama, tempat tanggal lahir, hubungan keluarga, dan pendidikan terakhir.
Kartu keluarga memuat data lengkap identitas Kepala Keluarga lengkap dengan anggotanya. Supaya data yang ada dalam kartu keluarga sesuai dengan keadaan yang terbaru, setiap keluarga dapat mengurus penambahan atau pengurangan anggota keluarga.

Cara Menambahkan Anggota Keluarga Baru Lahir ke Kartu Keluarga untuk Orang Tua

Ilustrasi Cara Menambahkan Anggota Keluarga Baru Lahir ke Kartu Keluarga. Sumber: Unsplash/Cytonn Photography
Berikut adalah cara menambah anggota keluarga baru lahir ke kartu keluarga berdasarkan laman resmi umsu.ac.id.

1. Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

Dalam mengurus penambahan anggota keluarga baru ke dalam kartu keluarga, terdapat beberapa dokumen yang diperlukan. Adapun dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

2. Tata Cara

Setelah semua dokumen persyaratan telah siap, tata cara menambah anggota keluarga ke kartu keluarga adalah sebagai berikut.
Perlu diketahui, pengurusan serta penerbitan kartu keluarga sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis. Proses pengisian formulir permohonan pembuatan kartu keluarga baru akan dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan membawa beberapa dokumen persyaratan yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
Formulir permohonan tersebut kemudian dibawa ke kantor kecamatan dan mengajukan proses penerbitan kartu keluarga baru.
Itulah ulasan tentang cara menambahkan anggota keluarga baru lahir ke kartu keluarga. Semoga dapat bermanfaat untuk para orang tua yang baru memiliki buah hati. (Adm)