Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Cara Menghitung Gaji Per Jam dan Contohnya
29 November 2024 18:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perusahaan yang menerapkan sistem upah berdasarkan waktu dapat memberikan gaji karyawannya dalam hitungan jam. Cara menghitung gaji per jam perlu diketahui, agar perusahaan maupun karyawan mengetahui hak dan kewajibannya.
ADVERTISEMENT
Gaji merupakan kompensasi yang dibayarkan perusahaan secara periodik sebagai konsekuensi dari pekerjaan yang dilakukan karyawan. Gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima karyawan.
Mengetahui Cara Menghitung Gaji Per Jam
Terdapat beberapa metode yang digunakan perusahaan dalam perhitungan gaji karyawannya. Diambil dari buku Kewirausahaan, Suprayitno (2023:60), cara menghitung gaji per jam sebagai salah satu metodenya adalah sebagai berikut.
1. Gaji Per Jam
Tarif per jam tenaga kerja langsung dihitung dengan memasukkan tunjangan, tingkat gaji per jam, dan pajak gaji karyawan yang dibagi dengan jumlah jam kerja dalam periode penggajian tertentu.
Contoh:
Jam kerja karyawan adalah 40 jam per minggu, menghasilkan Rp20.000 per jam. Karyawan mendapatkan keuntungan tambahan Rp100.000 dan pajak gaji Rp30.000, maka gaji per jamnya adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Gaji per jam = (keuntungan + pajak) : 40 jam + Rp20.000
= Rp130.000 : 40 jam + Rp20.000
= Rp3.250 + Rp20.000
= Rp23.250
Berdasarkan perhitungan di atas, maka gaji per jam karyawan adalah sebesar Rp23.250.
2. Jam Kerja
Menghitung gaji berdasarkan jam kerja adalah jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit produk. Caranya dengan membagi jumlah total produk jadi dengan total jumlah jam kerja langsung yang dibutuhkan untuk memproduksinya.
Misalnya, jika dibutuhkan 100 jam untuk menghasilkan 1.000 item, maka dibutuhkan 1 jam untuk menghasilkan 10 produk dan 0,1 jam untuk menghasilkan 1 unit.
3. Gaji Per Unit
Menghitung gaji per unit diperoleh dengan mengalikan tarif karyawan per jam dengan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan satu unit produk.
ADVERTISEMENT
Misalnya, jika tarif per jam adalah Rp23.250 dan dibutuhkan 0,1 jam untuk membuat satu unit produk, maka biaya tenaga kerja langsung per unit adalah Rp2.325 (Rp23.250 x 0,1).
Gaji per jam merupakan sistem pembayaran upah berdasarkan waktu kerja karyawan. Cara menghitung gaji per jam adalah dengan membagi tunjangan, tingkat gaji dalam jam, dan pajak dengan jumlah jam kerja.(DK)