Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Mengurus NPWP, Aman dan Antiribet
23 April 2023 19:17 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
NPWP wajib hukumnya dimiliki oleh semua warga atau badan usaha yang berpenghasilan. Berikut cara mengurus NPWP yang aman dan praktis hanya dari ponsel yang patut kamu ikuti langkahnya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, NPWP digunakan sebagai identitas atau tanda pengenal wajib pajak, untuk melaksanakan hak dan kewajiban per individu mengenai perpajakan atau acuan untuk membayar pajak.
Baca juga: Fax NPWP Diisi Apa? Begini Penjelasannya
Cara Mengurus NPWP
Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana cara mengurus NPWP, berikut telah Tips dan Trik rangkum persyaratan serta cara daftar online dengan aman dan anti ribet.
Syarat Mengurus NPWP Online
ADVERTISEMENT
Cara Mengurus NPWP Online
Secara umum, langkah-langkah mengurus NPWP online yang mudah melalui HP ada lima tahapan. Pertama, melakukan aktivasi, login akun, pengisian data, pernyataan, dan kirim permohonan.
Ada dua metode yang digunakan untuk mengurus NPWP secara online. Pertama kamu diminta untuk membuat akun di laman resmi pajak dan setelah itu mengisi formulir pendaftaran NPWP dengan lengkap dan benar.
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Cara Lapor Pajak Online, Jadi WNI yang Baik
Itu dia cara mengurus NPWP yang aman dan antiribet. Selamat mengurus NPWP! (Lisa)